Search
Search
Close this search box.

Faizal Rachman Apresiasi Konsistensi Masyarakat Adat Wehea Menjaga Kelestarian Hutan Kalimantan

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutim Faizal Rachman mengapresiasi masyarakat adat Wehea yang konsisten dalam menjaga hutan Kalimantan dari aktivitas pertambangan.

“Seperti yang dilakukan masyarakat di sekitar hutan lindung Wahea. Mereka didampingi anggota DPRD Kutim, Siang Geah. Masyarakat menjaga betul hutan mereka,” kata dia di kantor DPRD Kutim, Senin (29/7/2024)

Ia sangat kagum dengan masyarakat adat yang sangat baik untuk melindungi hutan Kalimantan.

“Beberapa kali tambang mau masuk, tapi tidak pernah berhasil. Karena hutan mereka dilindungi masyarakat adat,” beber Faizal.

Dia menerangkan bahwa peran masyarakat adat saat ini dalam menjaga hutan sangatlah berani.

Mereka akan berada dibarisan terdepan jika ada yang ingin mengganggu hutan.

Berkat kekonsistenan masyarakat adat dalam menjaga hutan, beberapa negara luar bahkan memberikan mereka apresiasi.

Mereka juga mendapatkan tambahan penghasilan dari menjaga hutan.

“Masyarakat adat ini penting sebagai penjaga hutan. Dengan menjaga hutan itu, mereka juga mendapat uang. Bahkan sempat yang saya dengar sampai Rp 40 juta per kepala keluarga,” ucapnya.

“Mereka mendapat uang itu karena hutan itukan memproduksi oksigen. Oksigen ini bukan cuma Indonesia yang menikmati, tapi juga seluruh dunia. Kalau kita menjaga hutan sekian hektare, itu ada kalkulasi hitungan uangnya. Mereka dibayar sama negara yang tidak memiliki hutan. Ini biasa disebut jualan karbon,” sambung dia.

Faizal berharap hutan-hutan di Kalimantan bisa dijaga serta dapat dimaksimalkan dengan baik.

Sebab, lanjut dia, peran hutan Kalimantan bukan cuma dirasakan di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia.

“Karena memang hutan Kalimantan ini yang harus kita jaga. Tapi ini kita menjaga hutan, tiba-tiba muncul izin pinjam pakai kawasan hutan dari pusat,” pungkas Faizal. (adv/dik)

Editor: M. As’ari

TAGS:

BERITA TERKAIT