Search

Farida dan Dayang Marissa Ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kukar

Ketua Sementara DPRD Kukar Farida saat menyampaikan sambutan pada momentum pelantikan anggota DPRD Kukar periode 2024-2029. (Berita Alternatif/Rifa'i)

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kukar Farida ditunjuk sebagai ketua sementara di lembaga legislatif tersebut sebelum terpilih ketua definitif.

Kader PDI Perjuangan tersebut menjadi pimpinan sementara DPRD Kukar bersama politisi Partai Golongan Karya, Dayang Marissa Ardani.

Sekretaris DPRD Kukar M. Ridha Darmawan menyebut pimpinan sementara tersebut terpilih berdasarkan surat keputusan dari pimpinan partai politik mereka masing-masing.

Farida, kata dia, merupakan politisi PDI Perjuangan yang terpilih sebagai anggota dewan dari Dapil V Kukar.

“Mengingat PDI Perjuangan memperoleh 16 kursi, sehingga berhak menjadi pimpinan atau Ketua Sementara DPRD Kukar,” kata Ridha pada Rabu (14/8/2024).

Ketua Sementara DPRD Kukar Farida mengapresiasi anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 karena telah memberikan sumbangsih besar untuk pembangunan Kukar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 yang telah banyak berkontribusi dalam pembangunan di Kukar,” ujarnya.

Dia mengimbau seluruh anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 agar selalu bersinergi serta menjalin hubungan harmonis selama menjalankan tugas di parlemen.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota dewan memikul tanggung jawab untuk menampung, memperjuangkan, dan mewujudkan aspirasi masyarakat Kukar.

“Kita harus memikul amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab,” pintanya.

DPRD Kukar, kata Farida, tidak akan mampu menjalankan seluruh fungsi legislatif tanpa dukungan masyarakat dan Pemkab Kukar.

“Mari kita bekerja sama dengan baik dan menjalin hubungan dengan harmonis agar cita-cita yang ingin kita capai dapat terwujud untuk mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Ahmad Rifa’i

Editor: Ufqil Mubin

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA