BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Dinas Koperasi dan UKM (Diskop-UKM Kukar) akan melakukan perbaikan dalam pola pelaksanaan sertifikasi halal untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ia mengungkapkan, sebelumnya pola pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Diskop-UKM untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal sudah sangat bagus, yaitu membangun kerja sama dengan beberapa lembaga pendamping halal di Kaltim.
Seperti dari Universitas Mulawarman, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Persatuan Wanita Islam Kukar dan Poli Teknik Negeri Samarinda.
Kala itu, mereka akan mengagendakan pertemuan dengan para pelaku UMKM yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di kecamatan-kecamatan.
“Kita undang narasumber dari pendamping halal, kita daftarkan sertifikasi halalnya,” sebut dia, Kamis (2/5/2024).
Namun, setelah melakukan evaluasi kegiatan tahun 2023, dalam satu tahun baru menyentuh angka 750 pelaku UMKM yang bersertifikasi halal.
Sementara pelaku UMKM olahan pangan yang ada di Kukar ini berjumlah 59 ribu lebih.
“Berarti kalau setahun 700 kan berarti butuh waktu sekian tahun baru bisa tercapai. Sementara target kerja bapak Bupati kan sampai dengan 2026, bahkan 2024 ini harus tuntas (sertifikasi halal untuk seluruh pelaku UMKM),” beber Fathul.
Dia mengatakan, di tahun sebelumnya mereka berhasil memanfaatkan program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) dari Kemenag RI.
Di tahun ini pun pihaknya masih akan memanfaatkan program tersebut untuk memaksimalkan sisa ketersedian kuota 200 ribu sertifikasi halal gratis dari Kemenag RI sampai dengan 17 Oktober 2024.
“Jadi itu yang kita manfaatkan sebagai nilai jual bahwa pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk melakukan sertifikasi halal, bahkan gratis,” pungkasnya. (adv)
Penulis dan Editor: M. As’ari