BERITAALTERNATIF.COM – Prancis telah dikritik oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa karena meningkatnya kekerasan polisi, termasuk terhadap pengunjuk rasa, saat demonstrasi Hari Buruh yang meluas menguasai negara.
“Prancis harus mengambil langkah-langkah untuk, secara transparan, mengatasi tuduhan mengenai penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi dan gendarmerie terhadap pengunjuk rasa selama demonstrasi,” demikian perwakilan Swedia mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa pada Senin (1/5/2023), ketika dunia memperingati Hari Buruh Internasional.
Selain ketegangan baru-baru ini antara pasukan polisi dan pengunjuk rasa di protes reformasi pensiun negara itu, kelompok-kelompok hak asasi juga sebelumnya menunjukkan skala luas kekerasan polisi di Prancis selama protes rompi kuning “gilets jaunes” 2018 dan final Liga Champions 2022, dan telah meminta Paris untuk mengatasi masalah ini.
Di Dewan PBB yang bermarkas di Jenewa, perwakilan Rusia Kristina Sukacheva, yang negaranya juga dikritik karena kekerasan polisi, mengatakan bahwa tindakan keras dan kadang-kadang kekerasan yang ditujukan untuk membubarkan warga negara yang damai di Prancis menjadi perhatian.
Paris juga dipanggil untuk intoleransi agama, serangan terhadap migran, dan pemrofilan rasial oleh beberapa negara di Dewan PBB ketika anggota melakukan Tinjauan Berkala Universal (UPR) Perancis—sebuah proses yang harus dilakukan oleh 193 negara PBB setiap empat tahun.
Perwakilan AS di Dewan PBB, Kelly Billingsley, mengatakan negaranya ingin Paris “memperluas upaya untuk melawan kejahatan dan ancaman kekerasan yang dimotivasi oleh kebencian agama seperti antisemitisme dan kebencian anti-Muslim, termasuk kasus pelecehan, vandalisme, dan penyerangan”.
Sementara itu, China mendesak Prancis untuk “menghentikan tindakan yang melanggar hak-hak migran” dan Brasil serta Jepang menyoroti pentingnya menghentikan “profil rasial oleh pasukan keamanan”.
Sabrine Balim, seorang penasihat yudisial di Kementerian Dalam Negeri Prancis, mengatakan kepada Dewan PBB bahwa Prancis “mengutuk segala bentuk profil rasial”.
Ia mengatakan bahwa kekuatan yang digunakan oleh polisi “diawasi, dikontrol dengan ketat, dan dalam kasus penggunaan yang salah akan diberi sanksi”. (*)
Sumber: Purna Warta