BERITAALTERNATIF.COM – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mengelola keuangan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Fraksi AKB melalui Mulyana saat saat Rapat Paripurna ke-27 tentang pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Kantor DPRD Kutim pada Kamis (13/6/2024).
“Secara keseluruhan capaian dari belanja daerah telah mencapai presentase yang cukup baik karena rata-rata di atas 80%,” ucap dia.
Ia menyarankan kedepannya agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Khususnya agar memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan juga pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Mulyana.
Di dalam nota penjelasan, Fraksi AKB menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berjumlah Rp 352,46 miliar atau 44,76 persen dari anggaran PAD sebesar Rp 787,53 miliar itu masih dapat ditingkatkan.
“Tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja. Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus digali termasuk juga pendapatan dari retribusi dan pajak daerah,” katanya.
Lalu, pendapatan transfer yang bernilai Rp 7,67 triliun atau 103,12 % dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 7,44 triliun merupakan pendapatan yang didasarkan pada entitas pelaporan dengan tujuan utama peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga diharapkan dapat dijabarkan dengan lebih mendetail untuk menunjukkan penggunaan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran,” pesan dia.
Dalam nota penjelasan, sambung Mulyana, disebutkan belanja operasi sebesar Rp 4,25 triliun. Sedangkan, untuk belanja modal sebesar Rp 3,29 triliun, serta jumlah belanja transfer senilai Rp 811,45 miliar.
“Yang ditujukan kepada pemerintah desa agar dicermati dengan seksama terkait pemanfaatannya dan penyerapan anggarannya. Sehingga dapat diklasifikasikan desa-desa yang progresnya lebih baik dan juga desa-desa yang lebih membutuhkan,” tuturnya.
Sementara itu, Fraksi AKB meminta pemerintah agar memerhatikan hutang daerah supaya fokus pada pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Dalam nota penjelasan kewajiban pemerintah masih tercatat senilai Rp 189,66 miliar, yang harapannya agar segera diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.” sebut Mulyana.
Fraksi AKB berharap agar pemerintah daerah dapat merespon secara positif pada pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kutim.
“Dan diharapkan agar segera dilanjutkan pembentukan Pansus untuk melakukan pembahasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini,” pungkas dia. (adv/ra)
Editor: M. As’ari