Search
Search
Close this search box.

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2023

Perwakilan Fraksi Golkar DPRD Kutim, Maswar. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pandangan umum itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-27 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim pada Kamis (13/6/2024).

Mewakili Fraksi Golkar, Maswar menyampaikan bahwa tahapan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Laporan tersebut menjadi tolok ukur kinerja Pemda terhadap efektifitas serta efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan kepemerintahan.

Selain itu, dapat dijadikan patokan kemampuan daerah dalam merealisasikan pendapatan daerah. “Serta efektifitas dalam realisasi belanja daerah” ucap dia.

Ia menerangkan, tahapan penyajian laporan realisasi anggaran 2023 terdiri dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 8,59 triliun dengan rincian PAD senilai Rp 352,46 miliar, transfer sejumlah Rp 7,67 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebanyak Rp 568,85 miliar.

“Presentase realisasi pendapatan daerah sebesar 104 persen menunjukkan realisasi yang melampaui target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2023 merupakan angka terbesar dalam 5 tahun terakhir yang di tahun 2022 senilai Rp 5,124 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 3,47 triliun” ungkap Maswar.

Pihaknya juga memberikan beberapa masukan terhadap kinerja APBD TA 2023 berdasarkan laporan realisasi anggaran.

Meskipun realisasi PAD yang sangat besar, sambung dia, tetapi presentasinya yang hanya 44 persen menunjukkan bahwa masih belum tercapainya target sehingga terjadinya kendala pada penyerapannya.

“Maka Fraksi Golkar meminta agar dilakukan optimalisasi perhitungan, pemantauan, dan evaluasi serta peningkatan target realisasinya” pintanya.

Tak hanya itu, lanjut Maswar, Fraksi Golkar juga menyoroti target RPJMD Tahun ke-3 yaitu pembangunan atau peningkatan jalan dengan predikat mantap masih belum terealisasi.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah harus bersinergi serta memaksimalkan koordinasi dengan kementerian terkait.

Kemudian pada bagian Multy Years Contract (MYC) yang saat ini tengah berjalan, hendaknya dapat dilakukan akselerasi dan percepatan infrastruktur pada pelaksanaanya.

“Untuk MYC harus dilakukan percepatan penyelesaian infrastruktur sesuai skema yang telah disetujui dan ditetapkan hambatan atau kendala teknis harus di mapping atau dipetakan segera ditentukan alternatif solusinya” tutup dia. (adv/ac)

Editor: M. As’ari

TAGS:

BERITA TERKAIT