Search
Search
Close this search box.

Fraksi PAN Minta Pemerintah Pusat Tingkatkan Dana Transfer untuk Kukar

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Aini Farida membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang 1 di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Kamis (25/11/2021) siang.

Menelaah proyeksi pendapatan daerah di RAPBD 2022 sebesar Rp 4,76 triliun yang mayoritas berasal dari pendapatan transfer senilai Rp 4,26 triliun, Aini menyebutkan, ada dua hal yang perlu ditanggapi Fraksi PAN.

Aini mengungkapkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kukar sebesar Rp 162 triliun. Secara tidak langsung hal ini mencerminkan bahwa Kukar adalah penyumbang ekonomi terbesar di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Indonesia. Karenanya, kata dia, penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar untuk melakukan kajian dan negosiasi kepada pemerintah pusat agar dana transfer ditingkatkan.

“Mengingat masih banyak pembangunan infrastruktur seperti jalan kabupaten, jalan kecamatan, jalan penghubung antar desa, irigasi dan embung untuk pertanian, pembangunan listrik, PDAM dan jaringan telekomunikasi, infrastruktur pariwisata, pembangunan bangunan sekolah, fasilitas kesehatan dan lain-lain yang masih membutuhkan biaya yang tinggi,” tutur Aini.

Dia melanjutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengandalkan pendapatan transfer mempunyai kelemahan, di antaranya ketergantungan pada sektor pertambangan dan penggalian yang mencapai 68 persen. Artinya, kata Aini, apabila terdapat penurunan pada sektor tersebut, maka akan mengakibatkan pendapatan turun secara drastis.

“Sebagaimana beberapa tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2017 Kukar mengalami defisit anggaran. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah perlu menggerakkan seluruh BUMD yang ada di Kukar untuk meningkatkan PAD dan mendorong BUMDes agar bisa memperkuat ekonomi desa,” sarannya.

Kemudian, Aini menyebutkan, pemerintah harus melakukan upaya-upaya peningkatan kapasitas usaha dan pengusaha yang berdomisili di Kukar, di antaranya melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan lembaga profesi lainnya.

“Dengan cara peningkatan kualifikasi perusahaan, para pengusaha tersebut dan mencarikan peluang-peluang kerja sama dengan swasta berskala nasional atau internasional agar iklim investasi bisa meningkat dan masyarakat sekitar bisa mendapatkan pekerjaan. Kami menilai terdapat multiplier effect jika peran-peran itu dilakukan,” sebutnya.

Sebagaimana yang disampaikan Bupati Kukar, struktur belanja daerah senilai Rp 5,26 triliun didominasi belanja operasi, di antaranya belanja pegawai Rp 1,88 triliun, belanja barang dan jasa Rp 1,83 triliun, serta belanja hibah dan bansos 119 miliar. Sedangkan sisanya adalah belanja modal Rp 770 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 606 miliar.

Menanggapi hal tersebut, dengan jumlah belanja operasi yang tinggi, ia menyarankan Pemda agar berupaya menghasilkan PAD yang lebih tinggi dari belanja tersebut guna menyehatkan ekonomi rumah tangga Pemda Kukar.

“Perlu dilakukan rasionalisasi belanja agar semua pengeluaran bisa proporsional,” ucapnya.

Kemudian, belanja modal perlu menjadi prioritas. Pasalnya, kata Aini, belanja yang terdapat kebutuhan sarana publik tersebut berdampak langsung bagi masyarakat.

“Minimnya belanja modal perlu ditanggulangi dengan serius. Pertanyaan kami bagaimana langkah pemerintah untuk menanggulangi hal tersebut?” ujar Aini.

“Pada prinsipnya Fraksi PAN DPRD Kukar mendukung akan dibahasnya Nota Keuangan Peraturan Daerah tentang APBD Kukar Tahun Anggaran 2022 ini selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian Aini. (adv)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA