BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faisal Rachman mewakili Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan poin-poin usulan terhadap dua Raperda kepada Pemkab Kutim dalam Rapat Paripurna ke-23 tentang Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kutim.
Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni yang didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan serta dihadiri oleh Asisten I Ponisi Renggono tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024).
Dua Raperda tersebut dinilai penting untuk ditindaklanjuti, di antaranya Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran.
Faisal menyampaikan bahwa Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran memuat aspek vital yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah agar dapat melindungi aset, infrastruktur, dan nyawa masyarakat.
Dia juga menyambut positif komitmen Pemkab Kutim karena mengusulkan Raperda Ketertiban Umum.
Ia menyebut Raperda Ketertiban Umum bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
“Ketertiban umum merupakan prasyarat penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ucapnya.
Faisal juga menjelaskan poin-poin penting dalam Raperda Penanggulangan dan Pencegahan Bencana Kebakaran, antara lain peningkatan infrastruktur dan SDM.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Pemkab Kutim meningkatkan infrastruktur dan SDM yang kompeten dalam bidang pemadaman kebakaran dan penyelamatan.
Karena itu, diperlukan investasi peralatan canggih serta pelatihan berkala bagi petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran dan tindakan darurat yang harus diambil masyarakat.
Pemkab Kutim diminta untuk meningkatkan program-program edukasi yang melibatkan sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat.
“Kami juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Kebakaran, dan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” ujarnya. (adv/adk)
Editor: Ufqil Mubin