BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kukar Yusmardani memaparkan pembahasan Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 harus berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah.
Menurutnya, menjelang akhir 2023 perlu ada evaluasi dalam Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026.
“Fraksi PDIP mengimbau Pemerintah Kabupaten Kukar untuk mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan,” jelasnya pada Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kukar, Selasa (21/11/2023).
Fraksi PDIP, lanjut dia, akan melihat dan melaksanakan evaluasi secara berkala agar ada kesesuaian pada program kerja dalam pelaksanaan APBD Kukar.
Evaluasi ini ditujukan agar mengantisipasi kekeliruan dan ketidaksesuaian dalam penggunaan APBD serta ketepatan program kerja. Sebab, hal ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Ia menerangkan bahwa kegiatan yang sudah berjalan dengan baik dan tepat sasaran akan bersifat berkelanjutan.
Program yang tepat sasaran pada tahun 2023 akan berlanjut di 2024. Apabila dalam realisasinya tidak sesuai, maka dapat diganti dengan program baru.
“Jika ditemukan terhadap ketidaksesuaian yang ada dapat segera dilakukan perbaikan maupun pergantian dengan kegiatan yang bisa meningkatkan pembangunan di 2024,” pungkasnya. (adv/lt)