BERITAALTERNATIF.COM – Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (Semmi) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengkritik Pemkab Kukar yang tak kunjung mencairkan gaji Pendekar Idaman pada Januari 2023.
Ketua Semmi Kukar Hasran mengaku menerima banyak keluhan dari para Pendekar Idaman, yang tak kunjung menerima gajinya pada Januari lalu.
“Padahal mereka sudah bekerja dari bulan Januari. Surat perintah kerja mereka terima mulai bulan Januari,” jelas dia dalam rilisnya yang diterima media ini pada Minggu (11/6/2023).
Ia menilai Pemkab Kukar terkesan tergesa-gesa merumuskan program tersebut, padahal dasar aturannya belum dirumuskan secara matang.
“Orang sudah disuruh pelatihan ke hotel, terus dikasi surat perintah kerja pada Januari, terus belakangan baru lahir Perbup-nya di bulan Februari,” ucapnya.
Terbitnya aturan tersebut pada bulan Februari, lanjut dia, membuat gaji Pendekar Idaman pada Januari tak terkaver.
“Tidak lama mereka merevisi lagi Perbupnya dan sampai hari ini belum kelar-kelar,” ucapnya.
Hasran pun berkesimpulan bahwa Pemkab Kukar “gagap dan gugup” dalam merumuskan program Pendekar Idaman.
Pemkab Kukar, sambung dia, hanya memikirkan program mereka bisa terwujud tanpa memikirkan nasib orang-orang yang bekerja di dalamnya.
Ia mengungkapkan, pada bulan Maret lalu Kepala Dinas DPMD Arianto menyatakan revisi Perbup tersebut sudah berjalan, namun sudah berjalan selama dua bulan aturan itu tak kunjung diterbitkan.
“Kami hanya memberikan masukan kepada Pemkab Kukar agar melakukan persiapan yang matang dalam membuat sebuah program. Jangan kemudian seolah-seolah mempermainkan nasib orang,” pungkasnya.
Ketua DPMD Kukar Arianto menjawab kritik Hasran. Ia mengaku bahwa gaji Pendekar Idaman pada Januari 2023 memang belum dicairkan.
“Karena memang Perbup itu berlaku pada bulan Februari sampai Desember 2023,” jelasnya, Senin (12/6/2023).
Ia meyakinkan bahwa gaji Pendekar Idaman pada Januari lalu akan dicairkan setelah revisi Perbup tersebut.
“Pasti dibayar oleh Pemkab Kukar. Tapi kami harus revisi Perbupnya dulu. Kami belum cairkan karena kami harus hati-hati,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, sambung dia, Pemkab Kukar akan segera merevisi Perbup tersebut.
“Revisi redaksi Perbup itu dalam waktu dekat ini selesai. Satu dua hari ini insyaallah selesai,” ujarnya. (fb)