Search
Search
Close this search box.

Gandeng Komunitas Seni, Disdikbud Kukar bakal Gelar Ekspresi Idaman Budaya Tradisional

Rapat skenario Ekspresi Idaman Budaya Tradisional Disdikbud Kukar bersama OPD terkait. (Berita Alternatif/Nadya Fazira)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama komunitas seni Kukar akan menggelar Ekspresi Idaman Budaya Tradisional.

Kegiatan ini diinisiasi Staf Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Listiana Mugiyati, bersama rekannya Aspiannur dan Hardi, yang merupakan perwakilan dari komunitas. Kegiatan ini akan menggandeng pelaku seni Kukar.

Listy mengatakan Ekspresi Budaya Tradisional merupakan cara hidup bangsa Indonesia yang mengajarkan tradisi, kearifan, nilai-nilai pengetahuan yang dikemas dan diturunkan kepada anak cucu ke depannya.

“Dari program inilah disusun dengan terfokus pada perlindungan, pembinaan, pemanfaatan serta pelestarian seni dan tradisi Kutai,” ucapnya, Jumat (17/11/2023).

Ekspresi Idaman Budaya Tradisional Kukar sebagai pemantik awal proses pengungkapan gagasan maupun tujuan terhadap 10 objek pemajuan kebudayaan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.

“Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2017, bagaimana upaya pelestarian seni dan tradisi khususnya di Kukar,” katanya.

Ia mengungkapkan proses pengungkapan yang diperlihatkan akan dikemas secara inovatif, kreatif, dan konsisten yang mengutamakan kolaborasi bersama masyarakat di area publik.

“Kegiatan ini akan menjadi langkah positif dalam menjaga seni budaya dan tradisi Kutai kepada generasi saat ini dan mendatang,” ungkapnya.

Kegiatan ini akan melibatkan para pelaku seni perorangan maupun kelompok dari pelajar hingga umum di Kukar. Kawasan Taman Titik Nol Kota Raja akan menjadi tempat pagelaran seni tersebut.

Inilah yang membuat terlaksananya rapat lintas antar OPD terkait di ruang Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar pada 16 November 2023. Rapat itu untuk membahas mengenai turut andil beberapa OPD terkait dengan rencana kegiatan yang berada di ruang publik.

“Rapat lintas antar OPD bertujuan untuk mendengarkan penjelasan atau pendapat dari peserta rapat untuk turut andil dalam memberikan sebuah kontribusi atau masukan agar tercipta tujuan yang sama demi kelancaran kegiatan,” pungkasnya. (adv/nf)

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA