Search
Search
Close this search box.

Latar Belakang, Kontroversi, dan Apresiasi terhadap Ganjar Pranowo

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Ganjar Pranowo, lahir 28 Oktober 1968, adalah Gubernur Jawa Tengah dua periode yang menjabat sejak 23 Agustus 2013. Sebelumnya, ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2004-2009 dan 2009-2013.

Selain itu, Ganjar juga menjabat sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) periode 2014-2019.

Ganjar dilahirkan dari keluarga sederhana di sebuah desa di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, dari ayah bernama S. Pamudji dan ibu bernama Sri Suparni. Lahir dengan nama Ganjar Sungkowo, ia merupakan anak kelima dari enam bersaudara. Saudara-saudaranya yakni Pri Kuntadi, Pri Pambudi Teguh, Joko Prasetyo, Prasetyowati, dan Nur Hidayati.

Advertisements

Ayah Ganjar merupakan seorang polisi dan sempat ditugaskan untuk mengikuti operasi penumpasan PRRI/Permesta.

Ganjar juga memiliki kisah penggantian nama yang lazim terjadi pada tradisi anak-anak di tanah Jawa-Mataram zaman dahulu. Nama asli dari Ganjar adalah Ganjar Sungkowo yang berarti “Ganjaran dari Kesusahan/Kesedihan (Sungkowo)”.

Namun, ketika memasuki masa sekolah, nama Sungkowo diganti dengan Pranowo karena ketakutan orang tuanya jika sang anak kelak “selalu berkubang kesialan dan kesusahan” bila memakai nama Sungkowo.

Ganjar kecil sudah menunjukkan jiwa kepemimpinan saat SD. Dia selalu terpilih menjadi ketua kelas. Memasuki SMP, keluarganya pindah ke Kutoarjo untuk mengikuti tempat tugas ayahnya. Selanjutnya, ia bersekolah di SMA Bopkri 1 Yogyakarta. Di SMA, ia aktif dalam kegiatan kepramukaan (Dewan Ambalan).

Menjelang kelulusan SMA pada akhir dekade 1980-an, sang ayah pensiun dari kedinasannya di Polri. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, ibu Ganjar membuka warung kelontong, sementara ia sempat berjualan bensin di pinggir jalan.

Tamat SMA, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum UGM. Di kampus, ia bergabung dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Selama kuliah di UGM, Ganjar mengaku sempat cuti kuliah selama dua semester akibat tidak memiliki biaya untuk perkuliahan.

Ganjar mengaku memiliki hobi demonstrasi semasa kuliah. Ia pernah mendemo rektor UGM kala itu (periode 1986-1990), Koesnadi Hardjasoemantri.

Ia menikah dengan Siti Atikah Supriyanti, seorang anak tokoh Nahdlatul Ulama dari Purbalingga, Jawa Tengah, yang ia temui ketika KKN tahun 1994 di Temanggung, Jawa Tengah.

Ada kisah unik di antara keduanya, Ganjar yang memiliki latar belakang GMNI dan PDI menikah dengan seseorang yang memiliki latar belakang pesantren di Purbalingga yang berafiliasi dengan NU dan PPP).

Dia dan Siti Atikah menikah pada tahun 1999 dan memiliki satu anak laki-laki yang lahir pada tahun 2003 bernama Muhammad Zinedine Alam Ganjar.

Karier Profesional dan Politik

Ia lulus dari Fakultas Hukum UGM dengan dosen penguji skripsi Prof. Nindyo Pramono. Tamat kuliah, Ganjar awalnya bekerja di lembaga konsultan HRD di Jakarta, yaitu PT Prakasa. Selain itu, ia juga pernah bekerja di PT Prastawana Karya Samitra dan PT Semeru Realindo Inti.

Aktif di GMNI dan mengagumi Soekarno, Ganjar awalnya menjadi simpatisan PDI. Tahun 1996, PDI dilanda konflik internal antara pendukung Soerjadi dan Megawati Soekarnoputri sebagai representasi trah Bung Karno. Ganjar ikut mendukung Megawati, meskipun ayahnya adalah seorang polisi, sedangkan kakaknya seorang hakim yang oleh Orba seluruh pejabat publik dilarang berpolitik dan harus mendukung Golkar sepenuhnya. Ganjar akhirnya memilih berkarier di politik lewat PDIP yang dipimpin oleh Megawati Sukarnoputri.

Ganjar awalnya tidak lolos saat mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI pada pemilu 2004, akan tetapi ia menerima tugas sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan rekan separtainya yang berada dalam daerah pemilihan yang sama (Jawa Tengah 7), yakni Jakob Tobing, yang ditugaskan oleh Presiden Megawati menjadi duta besar untuk Korea Selatan.

Ketika menjadi anggota DPR-RI pada periode 2004-2009, Ganjar ditugaskan di Komisi IV yang mengawasi bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Selain itu, ia pernah ditempatkan pada Pansus (Panitia Khusus) RUU Partai Politik sebagai ketua panitia khusus, anggota Badan Legislasi DPR RI, dan Ketua Panitia Khusus tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD di DPR RI.

Di periode keduanya sebagai anggota DPR-RI, ia ditempatkan pada Komisi II yang mengawasi bidang pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, reformasi birokrasi, pemilu, pertanahan, dan reformasi agraria. Ia mulai dikenal publik karena menjadi anggota Pansus Hak Angket Bank Century sekaligus menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Di tengah kesibukannya sebagai Anggota DPR RI, ia sempat menyelesaikan studi pascasarjananya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada tahun 2013. Ia sebenarnya merupakan mahasiswa pascasarjana di FISIP UI sejak tahun 2009, tapi terpaksa cuti karena kesibukannya sebagai anggota DPR-RI.

Aliran Dana BI dan E-KTP

Pada periode pertamanya di DPR, Ganjar menarik pemberitaan media karena namanya tercantum dalam salinan dokumen yang mengungkap aliran dana Bank Indonesia kepada para legislator Senayan pada April 2008. Dokumen tersebut dianggap mengungkap modus bagaimana bank sentral bermain-main anggaran menyervis anggota dewan. Imbasnya, lima lembaga non-pemerintah melaporkannya ke KPK.

Ganjar (saat itu sebagai anggota DPR) disebut dalam dokumen tersebut dengan tulisan Ganjar Prastowo. Ganjar membenarkan yang dimaksud Ganjar Prastowo dalam dokumen tersebut adalah dirinya dan mengatakan saat itu ia diundang ke luar negeri oleh BI. Jika kunjungan itu dinilai haram, Ganjar siap mengembalikan uang yang diterimanya. BI pun mengakui otentisitas dokumen tersebut.

Muhammad Nazaruddin selaku mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menjadi saksi di sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP. Dalam kesaksiannya dia dicecar soal kucuran dana ke Ganjar. Kepada hakim, Nazar berkeyakinan bahwa Ganjar yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Bahkan dia mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.

“Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia,” ucap Nazar kepada majelis hakim yang dipimpin Jhon Halasan Butar Butar.

Ganjar mengakui bahwa dia pernah ditawarkan uang, tetapi dia menolaknya. Dalam berita acara polisi yang bocor dari Miryam, Ganjar dua kali menolak penawaran uang dan mengembalikan uang tersebut. Hingga 2018, KPK menyatakan bahwa mereka belum mempunyai bukti bahwa Ganjar menerima uang dalam kasus korupsi e-KTP. Pada tahun 2022, Ganjar kembali dilaporkan ke KPK mengenai kasus korupsi e-KTP.

Terpilih sebagai Gubernur

Ganjar maju menjadi calon gubernur dalam Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah tahun 2013, berpasangan dengan Heru Sudjatmoko, yang diusung oleh PDIP. Ganjar-Heru yang dikenal dengan tagline mboten korupsi mboten ngapusi (tidak korupsi tidak membohongi) ini keluar sebagai pemenang dengan total perolehan suara mencapai 48,82%.

Pelantikan Ganjar sebagai gubernur dilaksanakan hari Jumat, 23 Agustus 2013, oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang.

Ia kembali menjadi Gubernur Jawa Tengah untuk periode 2018-2023 dengan perolehan suara 58,78% atau 10.362.694 suara. Pada Pilkada tersebut, ia berpasangan dengan Taj Yasin Maimoen yang merupakan anggota DPRD Jawa Tengah periode 2014-2019 dari Fraksi PPP dan dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah 3 (Kabupaten Pati, Rembang, Grobogan, dan Blora).

Pada Pilkada kali ini, Ganjar harus mengakui kekalahan di empat kabupaten yang sebelumnya dikenal sebagai basis PDIP (karena dahulu merupakan basis PNI), yakni Brebes, Tegal, Purbalingga, dan Kebumen.

Pada 27 April 2014, Ganjar menyita perhatian publik saat mengeluarkan kemarahannya pada petugas Dishub yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) saat melakukan inspeksi mendadak di jembatan timbang Subah, Kabupaten Batang.

Ganjar mengaku melihat langsung beberapa kernet memberikan uang Rp 10.000 hingga Rp 20.000 atau di bawah denda resmi tertinggi sebesar Rp 60.000 kepada petugas.

Temuan praktik pungli di Subah itu diikuti kebijakan penutupan jembatan timbang di Jawa Tengah sejak Mei 2014. Namun, kebijakan ini kelak menyebabkan Jawa Tengah harus kehilangan pendapatan sebesar Rp 10,118 miliar sebagaimana dicatat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Jawa Tengah untuk 2014.

Alwin Basri, salah seorang pimpinan komisi DPRD setempat, mengatakan kebijakan tersebut justru menimbulkan kerugian bagi provinsi sendiri. Selain itu, penutupan jembatan timbang tidak diikuti dengan kajian dan evaluasi tugas dan fungsi para pegawai yang bertugas di masing-masing jembatan timbang.

“Ini termasuk menyalahi aturan juga. Sidak gubernur ke jembatan timbang waktu itu yang sarat dengan pencitraan, ternyata harus dibayar mahal dengan kehilangan pendapatan Rp 10,118 miliar,” tutur Alwin.

Sebelum dan saat menjadi gubernur, Ganjar dikenal memanfaatkan media sosial Twitter untuk berkomunikasi dengan publik. Dalam suatu pelantikan penjabat sementara kepala daerah, ia meminta para penjabat untuk aktif di media sosial agar bisa cepat menerima komplain dari warga serta menanggapi dan mengetahui informasi terbaru dari daerah masing-masing.

Menurut Ganjar, melalui media sosial, dirinya bisa mendengarkan masukan, kritik, bahkan mendengarkan protes dari masyarakat yang tidak suka dengan kebijakannya dalam memimpin Jawa Tengah.

Ganjar dianggap kurang komunikatif dalam menanggapi kasus sengketa Semen Indonesia dengan warga Rembang. Sejak 2015, upaya penolakan terhadap pembangunan pabrik semen di pegunungan Kendeng telah dilakukan warga dengan menempuh jalur hukum dan melakukan unjuk rasa mulai dari pendirian tenda di lokasi proyek, long march sejauh 150 km ke Semarang, hingga aksi simbolik menyemen kaki di depan Istana Negara, Jakarta.

Gugatan warga Kendeng untuk membatalkan izin pabrik semen dikabulkan setelah Mahkamah Agung (MA) pada 2 Agustus 2016 mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang membatalkan Surat Keputusan (SK) tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan oleh PT Semen Gresik di Kabupaten Rembang.

Walaupun putusan PK telah melarang penambangan dan pengeboran di atas cekungan air tanah di wilayah pegunungan Kendeng, pada 9 November 2016 Ganjar mengeluarkan “adendum” atau SK baru dengan mengubah nama PT Semen Gersik Tbk menjadi PT Semen Indonesia Tbk.

Menurutnya, putusan pengadilan belum memberi penjelasan soal keberadaan pabrik apakah akan dilanjutkan atau tidak sehingga pendirian pabrik Semen Indonesia akan diteruskan karena tidak ada perintah penutupan.

Menanggapi unjuk rasa warga yang mendesak pabrik dihentikan setelah MA mengabulkan gugatan warga, Ganjar menyatakan pihaknya bersedia menghentikan pabrik Semen Indonesia di Rembang asalkan kebijakan itu disetujui pemerintah pusat.

Namun, Presiden Joko Widodo menyebut penyelesaian persoalan pabrik merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi dan menyatakan pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan terkait penerbitan izin untuk pabrik semen milik perusahaan pemerintah.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), salah satu penggugat izin lingkungan dalam rilis tertulisnya menyebut Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah “mempermainkan hukum demi kepentingan industri”.

Direktur Eksekutif Walhi Nur Hayati mengatakan, Ganjar telah melakukan siasat mengelak dari kewajiban mematuhi hukum dan putusan pengadilan saat warga taat dan menghormati hukum.

Menurut dia, “Gubernur mengeluarkan kebijakan yang berisiko tinggi bagi rakyat dan lingkungan hidup dengan mengabaikan suara rakyat, khususnya para petani yang selama ini dengan jiwa dan raganya mempertahankan tanah, air dan sumber-sumber kehidupannya.”

Pada 19 Desember 2016, ratusan warga Kendeng kembali berdemonstrasi menuntut penutupan pabrik semen di Rembang karena kecewa dengan sikap Ganjar yang seolah mengalihkan perkara dengan mempersoalkan daftar nama warga yang terdapat nama Ultraman dan Power Rangers.

Seiring meluasnya desakan warga kepada gubernur agar membatalkan izin lingkungan pembangunan pabrik sesuai putusan MA, Gus Nuril Arifin, pemimpin Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal, yang pernah menemui warga pendemo di lokasi proyek, menyebut Ganjar tak perlu malu pada perusahaan yang mendirikan pabrik karena menghentikan operasi pabrik semen di Rembang.

“Diberi kekuasaan untuk merusak alam, ini tidak konsekuen janji. Kebijakan munafik dan tak boleh diteruskan,” tegasnya.

Pada 17 Januari 2017, Ganjar mengeluarkan SK yang membatalkan adendum yang pernah ia keluarkan sebelumnya. Ia memutuskan menunda proses pendirian pabrik Semen Indonesia di Rembang sampai diterbitkan SK izin yang telah disesuaikan dengan putusan PK MA. Namun, izin baru “dengan sedikit perubahan wilayah” kembali diterbitkan pada 23 Februari 2017.

Dianggap sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengecam penerbitan izin baru tersebut. Direktur LBH Semarang, Zainal Arifin menyebut izin lingkungan baru cacat hukum dan “bentuk arogansi gubernur”.

Kebijakan dan Apresiasi

Pada masa kepemimpinannya, Ganjar menerapkan kredit pembiayaan dari Bank Jateng untuk UMKM dengan Produk KUR Mitra 25 dikenakan bunga 7% per tahun, sementara Mitra 02 sebesar 2%, tanpa agunan dan tanpa biaya administrasi.

Ketika diluncurkan, bunga kredit ini tercatat terendah se-Indonesia dan kini banyak ditiru pemerintah daerah lain di penjuru tanah air bahkan mendapatkan perhatian dan apresiasi dari Presiden Joko Widodo.

Pada 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penghargaan Ganjar sebagai pelapor gratifikasi terbanyak pada 2015. Prestasi ini diberikan atas keseriusan Ganjar dalam mengendalikan pemberian gratifikasi baik pada gubernur maupun pejabat Pemprov Jateng. Sekarang, budaya parcel lebaran bahkan sudah tak ada lagi di Pemprov Jateng.

Ganjar membuat terobosan yaitu mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjumlah lebih dari 40 ribu di Pemprov Jateng berzakat (berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2014, Inpres Nomor 3 Tahun 2014, dan imbauan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo).

Pendapatan setiap ASN dipotong langsung 2,5%. Per bulan terkumpul Rp 1,6 miliar yang digunakan untuk bantuan kebencanaan, perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), pendidikan dan pondok pesantren, masjid, bidang kesehatan, dan lain-lain.

Pada 2016, Ganjar mencanangkan program pembentukan desa tangguh bencana. Targetnya adalah hingga tahun 2018 seluruh desa dari 2.204 desa rawan bencana di Jateng sudah terbentuk desa tangguh. Selain itu, Ganjar juga membentuk 100 desa berdikari yakni kawasan desa yang mampu mengembangkan potensi yang dimiliki baik pariwisata hingga sumber daya alam dan energi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Di bidang kesehatan, Ganjar mencanangkan pembangunan RS modern bertaraf internasional di MAJT (Masjid Agung Jawa Tengah). Selain itu, Ganjar Pranowo juga meluncurkan program “Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng” yang ia gagas di awal pemerintahannya.

Kebijakan Ganjar lainnya yakni membuat kartu tani. Dalam kartu ini ada data identitas petani, luas lahan, jenis tanaman, dan kebutuhan pupuk. Di luar petani tak ada yang bisa mengakses pupuk bersubsidi sehingga mengeliminir kejahatan dan penyalahgunaan wewenang. Presiden Jokowi kemudian mengapresiasi dan menjadikan kartu tani program nasional. (Sumber: Wikipedia)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA