BERITAALTERNATIF.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kukar Junaidi mengaku akan segera mengesahkan tiga rancangan peraturan DPRD Kukar tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.
DPRD Kukar juga akan membentuk dan mengesahkan alat kelengkapan DPRD seperti komisi, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, badan musyawarah, dan badan kehormatan DPRD Kukar.
Dia juga akan segera menindaklanjuti dan mengesahkan berbagai rancangan peraturan daerah yang telah tertunda.
Selain itu, DPRD Kukar akan membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kukar tahun 2025.
Ia berjanji akan memimpin parlemen Kukar dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, prinsip-prinsip anti-korupsi serta pemerintahan yang bersih.
“Kita akan memastikan setiap kebijakan dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat,” katanya, Rabu (23/10/2024).
Junaidi mengaku akan terbuka mendengarkan suara rakyat Kukar.
Karena itu, ia mengajak seluruh rekannya di DPRD Kukar untuk selalu turun ke lapangan, mendekati masyarakat, menyerap aspirasi mereka, dan membawa harapan masyarakat ke dalam pengambilan kebijakan publik.
Keberpihakan legislatif kepada masyarakat, kata dia, akan memudahkan pemerintah daerah mengambil kebijakan.
Sebaliknya, jika kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat, maka resistensi terhadap kebijakan tersebut akan sangat besar. Hal ini akan membuat kebijakan tersebut mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya.
Ia optimis dapat membawa Kukar ke arah yang lebih baik di masa depan. Syaratnya, harus muncul kerja sama yang baik antara seluruh elemen masyarakat dan pemerintah Kukar.
“Mari kita bersatu padu, bergotong royong, dan berjuang bersama demi kesejahteraan seluruh warga masyarakat Kukar,” ajaknya.
Junaidi berpesan kepada seluruh anggota DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029 terus berkontribusi secara maksimal untuk kemajuan Kukar.
“Berikan yang terbaik yang bisa kita berikan untuk masyarakat Kukar,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ahmad Rifa’i
Editor: Ufqil Mubin