Search
Search
Close this search box.

Pemkab Probolinggo Larang Pembangunan Gedung Husainiah Ormas ABI

Listen to this article

Beritaalternatif.com – Pemkab Probolinggo resmi melarang pembangunan gedung husainiah Ormas Ahlulbait Indonesia (ABI) di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Larangan itu sekaligus bentuk kepedulian pemerintah daerah atas kekhawatiran masyarakat terhadap ormas ABI.

Larangan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Plt Bupati Probolinggo yang ditujukan pada semua camat se-Kabupaten Probolinggo. Melalui SE Nomor 451/119/426.33/2022 tanggal 20 Mei 2022 itu, semua camat diminta tidak memberikan izin atas rencana pembangunan gedung husainiah ABI di kabupaten.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto membenarkan larangan atas rencana pembangunan gedung husainiah ABI tersebut. Namun, menurutnya, Badan Kesbangpol yang mengajukan larangan itu.

Advertisements

“Memang benar. Ada SE berisi larangan atas rencana pembangunan Gedung Husainiah Ahlulbait Indonesia di Kabupaten Probolinggo,” katanya, Sabtu (21/5/2022).

Pada intinya, SE itu dikeluarkan untuk menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Probolinggo, serta menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap ormas ABI yang mengajukan kembali rencana pembangunan gedung husainiah ABI tersebut.

Ugas menerangkan, beberapa waktu lalu sempat ada rencana pembangunan gedung husainiah ABI di Kabupaten Probolinggo. Namun, rencana itu mendapat penolakan dari masyarakat dan ormas-ormas besar di Kabupaten Probolinggo.

Rata-rata, penolakan terjadi karena keberadaan gedung itu dikhawatirkan menimbulkan perpecahan. Juga ketidaknyamanan dan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Probolinggo.

“Untuk rencana pembangunan di Dringu juga tidak dilanjutkan, karena memang belum ada izin,” ujarnya.

Sementara itu, Anis, salah satu pengurus DPD ABI Kabupaten Probolinggo mengaku belum mengetahui tentang larangan rencana pembangunan gedung husainiah ABI di Kabupaten Probolinggo. Selama ini, pihaknya tidak pernah diberi tahu soal surat penolakan ataupun lainnya.

Karena itu, pihaknya berharap ada penjelasan dari Pemkab Probolinggo tentang hal itu. “Untuk rencana pembangunan gedung di Dringu, memang tidak kami lanjutkan. Karena belum keluar izinnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Muspika Kecamatan Dringu memang menghentikan pembangunan gedung husainiah ABI Probolinggo. Sebab, pembangunan gedung ormas yang berafiliasi dengan umat Islam Syiah ini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Gedung ini akan dibangun di Desa Pabean, Kecamatan Dringu. Lahan cukup luas sudah diuruk. Bahkan, sudah dilakukan peletakan batu pertama. Ormas ini disebutkan sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kemenkumham, serta sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Badan Kesbangpol Kabupaten Probolinggo.

Namun, karena pembangunan gedungnya belum memiliki IMB. Muspika Dringu pun meminta pembangunan dihentikan sementara sampai perizinannya lengkap, sambil menunggu proses mediasi lebih lanjut untuk mencegah terjadinya konflik karena keberadaannya sempat menuai protes. (*)

Sumber: Radar Bromo

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA