BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yusri Yusuf mendorong peran generasi muda untuk mengembangkan sektor pertanian di daerah tersebut.
Menurutnya, keterlibatan pemuda sangat krusial untuk menciptakan inovasi dan membawa perubahan positif bagi masa depan pertanian di Kutim, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Dia menekankan bahwa generasi muda tak perlu ragu untuk terjun ke dunia pertanian. Modernisasi dan mekanisasi dapat memudahkan generasi milenial untuk melakukan inovasi dan adaptasi di sektor pertanian.
“Generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi petani milenial yang inovatif dan adaptif terhadap teknologi. Mereka bisa menjadi penggerak utama dalam transformasi pertanian di daerah ini,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Warta Kutim pada Selasa (27/8/2024).
Ia menambahkan, teknologi modern bisa menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan memanfaatkan teknologi, para petani muda dapat mengoptimalkan hasil pertanian dan membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar daerah.
“Contonya penggunaan teknologi drone untuk pemantauan lahan, aplikasi mobile untuk pengelolaan pertanian, dan alat-alat pertanian canggih yang bisa mempercepat proses tanam dan panen,” terangnya.
Yusri percaya bahwa pemuda yang melek teknologi memiliki kesempatan besar untuk mengembangkan pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Dia juga mendorong pelaksanaan pelatihan dan pendidikan khusus bagi pemuda yang tertarik terjun ke sektor pertanian.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyediakan program-program yang mendukung pengembangan keterampilan dan pengetahuan di bidang pertanian modern.
“Jika generasi muda dibekali dengan pengetahuan dan teknologi yang tepat, mereka bisa menjadi tulang punggung sektor pertanian di Kutai Timur,” tegasnya.
Yusri meyakini bahwa dukungan yang tepat dari pemerintah akan mendorong pemuda bisa memainkan peran kunci dalam meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian di daerah. (adv)
Editor: Ufqil Mubin