Search
Search
Close this search box.

Rusman Ya’qub Minta Gubernur Kaltim Segera Terbitkan Pergub Pendidikan Inklusif

Listen to this article

Samarinda, beritaalternatif.com – Sejumlah pihak terus mendorong Gubernur Kaltim agar segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendidikan Inklusif. Sebab hampir 50 persen penyandang disabilitas di Kaltim tak mengenyam pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub juga turut mendukung agar pergub tersebut bisa segera dibentuk dan disahkan. Politisi dari Fraksi PPP itu menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait pendidikan saat ini belum terimplementasi dengan baik.

Hal itu disebabkan Pergub yang belum diterbitkan. Salah satu contohnya mengenai pengelolaan pendidikan inklusif. Selama ini, Sekolah Luar Biasa (SLB) terus jadi patokan.

Advertisements

Padahal, ujar Rusman, tak semua penyandang disabilitas mampu terakomodasi melalui SLB. Terlebih lagi, kebanyakan siswa yang bersekolah di SLB adalah penyandang disabilitas dalam kondisi sedang ke berat.

“Kalau yang ringan seperti apa? Yang misal awalnya baik-baik saja, tapi dia mengalami kecelakaan dan akhirnya jadi penyandang disabilitas,” beber Rusman baru-baru ini.

Oleh sebab itu, dia menegaskan agar penyandang disabilitas turut diberi kesempatan bersekolah di sekolah umum yang inklusif. Apalagi, ada sejumlah sekolah yang dikategorikan wajib untuk menerima siswa disabilitas. Tenaga pengajar alias guru juga tak kalah penting.

“Guru harus dipersiapkan untuk memahami siswa-siswa disabilitas. Baik dari sisi penanganan, cara mengayomi, sampai proses memberikan materi dan pembelajaran. Perlu ada tekniknya,” lanjut Rusman.

Terakhir, dia menyarankan agar mahasiswa di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seperti Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul), Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Kaltim, dan Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) dibekali pendidikan inklusif sejak dini.

“Harus ada memasukkan mata kuliah pendidikan inklusif di dalam kurikulumnya. Sehingga sejak awal, calon guru itu sudah punya pola pikir untuk penanganan penyandang disabilitas,” tutup Rusman. (Ang)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA