BERITAALTERNATIF.COM – DPD KNPI Kabupaten Kukar bersama dengan perwakilan OKP serta Ormawa menghadiri undangan audensi dari KPU.
Audiensi tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kukar pada Kamis (21/11/2024).
Ketua Umum DPD KNPI Kukar Rian Tri Saputra mengapresiasi langkah KPU yang telah akomodatif mengundang mereka untuk melakukan audiensi.
“Kami bersyukur akhirnya kami diundang audiensi di KPU Kukar ini untuk menjelaskan duduk perkara mengapa dana sosialisasi ini tidak ter share ke seluruh OKP dan Ormawa,” kata dia kepada media ini usai audiensi.
Dari hasil audiensi yang berlangsung lebih dari tiga jam itu, mereka memahami beberapa keterbatasan KPU Kukar terkait dengan anggaran.
“Sehingga (dana sosialisasi untuk OKP) tidak ter share semua,” ujar Rian.
Meskipun demikian, pihaknya memberikan beberapa catatan penting kepada KPU Kukar. Salah satunya, KPU kedepannya harus lebih akomodatif kepada OKP di Kukar.
“Karena KNPI Kukar ini membawahi Ormawa dan OKP se-Kukar. Jadi, ke depan harus kolaborasi. Dan jangan sampai ada Ormawa dan OKP yang dobel dapat,” ucapnya.
“Jangan sampai satu lembaga bisa sampai dua. Nah, ini menjadi perhatian. Dari pada dobel, lebih baik di share ke teman-teman (OKP lainnya),” tambah dia.
Oleh karena itu, ia ingin KPU Kukar harus atensi dengan masukan-masukan yang disampaikan oleh OKP dan Ormawa saat ini untuk perbaikan-perbaikan kedepannya.
Dia menilai bahwa keterlibatan pemuda dalam proses demokrasi ini tidak hanya parsial, tetapi harus menyeluruh.
“Artinya kami ini kan sebagai mitra sinergis dan mitra kritis. Artinya ada beberapa hal fundamental yang harus kami kritisi untuk perbaikan KPU ke depan, bukan dalam ranah untuk menjatuhkan, bukan,” sebut Rian.
Dia menegaskan, KNPI Kukar akan selalu siap berkolaborasi dengan KPU untuk bersama menyukseskan setiap tahapan-tahapan pesta demokrasi tahun ini.
“Kami siap mengawal juga KNPI Kukar untuk mensosialisasikan Pilkada. Ya kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk 27 November nanti untuk berbondong-bondong datang ke TPS,” pungkasnya. (*)
Penulis & Editor: M. As’ari