BERITAALTERNATIF.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Dompu Menolak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Dompu pada Senin (29/8/2022).
Massa dalam aksi ini berasal dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamatan Organisasi (HMI-MPO).
Ketua Umum IMM Cabang Dompu M. Subhan menjelaskan bahwa pihaknya menolak rencana pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kebijakan tersebut dinilainya tidak tepat di tengah proses pemulihan perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19.
“Kasihan masyarakat kita sekarang tengah berjuang akibat melemahnya ekonomi mereka karena virus corona,” ujarnya.
Kenaikan harga BBM, sambung dia, akan memicu inflasi, sehingga melemahkan daya beli masyarakat Indonesia.
“Itu pasti terjadi kalau harga BBM dinaikkan. Sebab dalam produksi dan distribusi barang, semuanya menggunakan BBM,” jelasnya.
Selain menentang kenaikan harga BBM, mereka juga menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law dan RUU KUHP. Kata Subhan, berdasarkan kajian para ahli, UU Omnibus Law dapat menyengsarakan para buruh di Indonesia.
Kemudian, sambung dia, beberapa pasal RUU KUHP bisa dijadikan alat oleh penguasa untuk menjegal dan mematikan kritik-kritik terhadap penguasa di Indonesia.
Menurut dia, pasal-pasal tersebut dapat merusak nilai-nilai demokrasi yang telah tumbuh subur di Indonesia. Akibatnya, penguasa bisa menjadi diktator gaya baru di era Reformasi.
“Dalam kaitan tersebut, pemerintah harus mempertimbangkan dan mengkaji dengan matang RUU KUHP,” imbuhnya.
Aksi massa ini mendapat respons dari Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Muhammad Ihsan. Dia meminta waktu kepada para mahasiswa untuk mengkaji aspirasi tersebut.
Meski demikian, secara umum dia mendukung berbagai tuntutan yang dilayangkan mahasiswa Kabupaten Dompu kepada pemerintah pusat.
“Kami juga sudah menerbitkan surat rekomendasi sebagai tanda dukungan terhadap massa aksi. Beri kami waktu untuk memperjuangkannya,” ucap Ihsan. (ak)