BERITAALTENRTIF.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jemmy S menegaskan momentum Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia merupakan acuan kebangkitan kesejahteraan masyarakat di Kukar.
Setiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, Jemmy mengingatkan khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kukar beserta jajaran pejabat di lingkungan pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati menjalankan dan menggunakan APBD.
Ia mengatakan di tahun 224 mendatang, Kukar akan merealisasikan anggaran yang tergolong besar yaitu Rp13 triliun. Menurutnya, tentu ini menjadi perhatian kita bersama untuk mengawal anggaran tersebut hingga tepat sasaran.
Dari anggaran 2023 ini saja, lanjut Jemmy, sudah berpotensi SILPA yang sangat besar, sehingga akan terjadi masalah dalam penggunaan anggaran.
“Dari kami pasti akan memaksimalkan pengawasan dan pengawalan anggaran yang besar tersebut, agar tidak diselewengkan atau pun dimanipulasi serta tidak terjadj proyek fiktif seperti beberapa daerah termasuk kita,” ucapnya kepada jurnalis Berita Alternatif, Sabtu (9/12/2023).
Lebih lanjut, dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini ia mengimbau kepada masyarakat di seluruh kecamatan, Kabupaten Kukar, agar dapat mengawasi dan melaporkan jika ada proyek yang dianggap tidak jelas tujuan fungsinya.
“Jika tidak berani kami siap menampung laporan dari masyarakat tersebut, seperti yang selama ini kami jalankan serta kami kawal,” tegasnya.
Sejauh ini ia menyoroti dan mencari informasi terkait praktik pengaturan kegiatan di lingkungan pemerintah daerah Kukar.
Ia mensinyalir ada beberapa oknum yang sering mengatasnamakan 01 atau pun 02. Ia pun berharap ke depannya anggaran Rp13 triliun ini bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkeadilan serta bebas dari praktik korupsi.
“Hal ini, mengapa kami kembali mengingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk lebih berhati-hati terhadap orang-orang seperti ini agar tidak terjerat kasus korupsi, tindakan pidana pencucian uang (TPPU) maupun hal serupa. Adapun Oknum yang disorot disebut sebagai pengatur ialah inisial Mr. A dan Mr.O, ” pungkasnya. (lt/nsa)