BERITAALTERNATIF.COM – Warga Desa Kedang Ipil dan PT KSM mengadakan mediasi di Balai Adat Lawas pada Rabu (6/3/2024).
Dua tuntutan warga dalam mediasi yang berlangsung selama berjam-jam tersebut tak disepakati secara langsung oleh pihak KSM.
Salah seorang tokoh masyarakat Kedang Ipil, Hardiansyah mengungkapkan, pihak perusahaan belum menyepakati tuntutan warga.
Warga menuntut PT KSM menghentikan kegiatan blasting yang berdekatan dengan pemukiman warga.
“Jarak dari permukiman harus dijauhkan,” ujarnya, Kamis (7/3/2024).
Mereka juga menuntut pihak KSM memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.
“Uang kesejahteraan masyarakat dan biaya ganti rugi sebesar Rp 50 juta per rumah,” ucapnya.
Kata dia, beberapa poin tuntutan warga tersebut akan dikaji terlebih dahulu oleh pihak perusahaan. Manajemen KSM tak memastikan waktu untuk mewujudkan tuntutan warga.
“Dari semua tuntutan yang kami sampaikan, belum ada kejelasan dari perusahaan. Tidak ada kepastian. Masa semuanya menunggu dikaji dulu?” sesalnya.
Di sisi lain, ia menjelaskan, pihak perusahaan tak menyanggupi nominal ganti rugi dan uang kesejahteraan yang diminta warga.
Pihak KSM, sebut Hardiansyah, tak membuka ruang negosiasi dengan warga. Dia pun mengaku kecewa dengan sikap perusahaan tersebut.
“Mereka malah membahas penambahan unit penunjang perluasan pertambangan yang ada di Blok Osor Timur Desa Kedang Ipil,” bebernya.
Dia menegaskan bahwa warga Kedang Ipil menolak rencana perluasan area pertambangan tersebut sebelum tuntutan mereka diwujudkan oleh pihak perusahaan.
“Masyarakat bersepakat tidak ada penambahan alat berat,” tegasnya.
Ia mengimbau pihak perusahaan melanjutkan aktivitas pertambangan tanpa disertai kegiatan blasting.
“Blasting ini yang membuat situasi ricuh seperti ini,” ujarnya.
Ia berharap warga dan pihak KSM kembali dipertemukan dalam forum mediasi untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan warga.
Mereka menginginkan kepastian dari manajemen perusahaan tersebut. “Apakah disetujui oleh masyarakat atau tidak dari hasil kajian tersebut,” tegasnya. (ar/fb)