Search
Search
Close this search box.

Pemilik Minimarket Dinilai Langgar Aturan, HMI akan Demo Pemkab Kukar

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) Andika Abbas akan mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seperti pemilik warung kelontong dan pedagang asongan untuk melakukan demonstrasi di Pemkab Kukar.

Andika mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas kehadiran puluhan minimarket di Kukar, yang dinilainya telah merugikan para pelaku UMKM di kabupaten kaya sumber daya alam tersebut.

Ia menegaskan, pemberian izin terhadap minimarket di Kukar, khususnya Kecamatan Tenggarong, telah melanggar aturan yang berlaku. Pasalnya, jarak antara satu minimarket dengan minimarket lain tak sesuai aturan.

Advertisements

Di sepanjang jalan protokol Tenggarong, lanjut dia, terdapat banyak minimarket dengan jarak yang relatif dekat satu sama lain. Sementara tak jauh dari minimarket tersebut terdapat pelaku UMKM. “Otomatis akan mengganggu,” ucap Andika kepada beritaalternatif.com, baru-baru ini.

Selain itu, ia menilai minimarket seperti Indomaret, Alfamidi, Alfamart, Eramart, dan lainnya tak memiliki kontribusi terhadap daerah. Apalagi selama ini pelaku usaha tersebut belum membangun keterbukaan informasi kepada publik terkait berbagai kontribusi mereka untuk Kukar.

“Ketika membayar pajak, larinya ke Samarinda atau Jakarta. Kemudian Pemkab Kukar dapat apa?” tanyanya.

Kehadiran minimarket yang masif di Kukar, lanjut Andika, telah menciptakan persaingan yang tidak sehat dalam dunia usaha. Dengan modal yang besar, mereka bisa membangun usaha disertai fasilitas yang memadai.

Modal yang super jumbo juga membuat para pemilik minimarket melebarkan sayap dan jaringan bisnis sehingga mereka mampu melakukan ekspansi hingga pelosok Kukar.

Efeknya, kata dia, kawula muda lebih banyak yang berbelanja di minimarket karena tempatnya bersih, fasilitas memadai, serta pelayanannya yang cepat dan praktis.

Andika kemudian membandingkannya dengan pelaku UMKM yang hanya memiliki modal kecil. Karena itu, pelayanan serta fasilitas usaha mereka sangat jauh dibandingkan minimarket yang telah berubah menjadi usaha modern yang digandrungi semua kalangan.

Pelaku UMKM juga minim pengetahuan bisnis. Hal ini tak terlepas dari modal usaha mereka yang sangat kecil dibandingkan para pemilik minimarket.

Kata dia, pelaku UMKM juga tak mendapatkan perhatian dan pendampingan yang memadai dari pemerintah daerah. Ia mencontohkan program pelatihan yang minim diadakan Pemkab untuk pelaku UMKM di Kukar.

Suntikan modal untuk pelaku UMKM di Kukar juga dinilainya sangat minim. “Ini juga (harus) menjadi perhatian,” tegas Andika.

Dia pun menyarankan Pemkab Kukar menumbuhkan ekonomi kerakyatan dengan cara memberikan perhatikan khusus terhadap para pelaku UMKM di Kukar.

“Kasih panggung dan perhatikan warung kelontong, dan berikan batasan pasar-pasar ritel atau swalayan,” pungkas Andika. (*)

Penulis: Feirman Nour Rahman S.

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT