Search

HMI Cabang Kukar Desak Pemda agar Dorong Transparansi Pengelolaan Dana TJSP

Kukar, beritaaltenatif.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aksi damai menuntut kejelasan forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar, Kamis (30/12/2021) pagi.

Pada aksi kali ini, setidaknya ada enam tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi dari organisasi perjuangan tersebut, di antaranya evaluasi pengelolaan forum TJSP, transparasi dana forum TJSP, melibatkan masyarakat dalam pengelolaan forum TJSP, digitalisasi program dan dana TJSP, pemerataan program ke seluruh Kabupaten Kukar dan pembentukan forum TJSP di tingkat desa.

Diketahui, TJSP adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.

Advertisements

Adapun lahirnya TJSP ini diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Perda tersebut mengatur kewajiban perusahaan di Kukar untuk memberikan dana TJSP yang berasal dari perusahaan kemudian dilaksanakan oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan program TJSP yang tetap disinergikan dengan program Pemda Kukar.

Ketua Umum HMI Cabang Kukar, Andika Abbas menyebutkan, dalam proses pelaksanaan, forum TJSP seharusnya menjadi wadah koordinasi, konsultasi, dan evaluasi. Namun, dia menilai penyelengaraan forum tersebut belum maksimal di lapangan.

“Terkhusus terkait transparansi anggaran TJSP, sampai dengan hari ini perusahaan maupun pemerintah terkesan tertutup terkait dengan berapa jumlah riil anggaran TJSP yang harus dikeluarkan oleh setiap perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara, padahal setiap kekayaan alam yang dikelola dipergunakan sebesar-besarnya untuk memakmurkan masyarakat dan masyarakat wajib mengetahui berapa anggaran yang didapatkan dalam proses pengelolaan kekayaan alam,” ucap Andika.

Mahasiswa Fisipol Unikarta semester akhir tersebut mengungkapkan, beberapa kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan maupun forum TJSP di lapangan tidak pernah sesuai dengan anggaran yang seharusnya perusahaan keluarkan. Karenanya, ia menganggap perlu adanya transparansi anggaran TJSP yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan.

“Tidak adanya transparansi dan program TJSP yang tidak tepat sasaran itu kami menduga karena lemahnya kinerja dan pengawasan yang dilakukan oleh forum TJSP, terlebih secara struktural Forum TJSP semua diisi oleh perwakilan perusahaan. Kami merasa ini satu struktur organisasi yang dihadirkan oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat namun dalam penyusunan strukturnya sangat-sangat tidak ideal,” sesal Andika.

Ia menyebutkan, keterlibatan masyarakat dalam forum TJSP adalah salah satu langkah konkret agar arah dan kontribusi anggaran TJSP menjadi tepat sasaran dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Masyarakat tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam proses pengelolaan TJSP ini terkhusus dalam forum TJSP ini. Maka dari beberapa persoalan yang ada kami menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar mengevaluasi total forum TJSP agar pengelolaan dana TJSP yang seharusnya dikeluarkan oleh perusahaan menjadi lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” sarannya.

Andika juga menyarankan agar Pemda merevisi Perda maupun Perbup kemudian mencantumkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan TJSP dan forum TJSP secara langsung.

Hal itu, kata dia, menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan agar masyarakat ikut serta dalam mengawasi maupun mengelola TJSP sehingga dana TJSP bisa digunakan sebagaimana mestinya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
INDEKS BERITA