BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) Ibnu Ridho menuntut Pemkab Kukar menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat adat dengan PT Budi Duta Agromakmur (BDA).
Ridho mendorong Pemkab Kukar bersedia menjadi penengah dalam proses mediasi kedua belah pihak.
Dia menyebut perlu perbincangan yang menyeluruh antar-kedua belah pihak sebelum menghukumi masalah yang banyak merugikan warga di sekitar kawasan tersebut.
“Untuk ganti rugi sendiri seharusnya ada andil dari Pemkab Kukar untuk bisa memediasi antara masyarakat dengan perusahaan,” sarannya baru-baru ini kepada awak media Berita Alternatif.
Ia mengaku kecewa dengan Pemkab Kukar yang tak kunjung menanggapi masalah ini, padahal permohonan penyelesaian kasus tersebut sudah berkali-kali dilayangkan masyarakat adat yang memiliki tanah yang diakuisisi secara sepihak oleh perusahaan.
Mahasiswa Fakultas Hukum Unikarta tersebut juga mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan saat menertibkan warga yang melayangkan protes akibat tanah mereka dicaplok PT BDA.
Ridho pun memperingatkan kepolisian agar tetap netral serta tidak sembarangan meringkus warga adat yang sedang berupaya mempertahankan hak-hak mereka akibat kebijakan perusahaan yang dinilainya merugikan warga.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Kukar sebagai pemangku kebijakan tertinggi di daerah mesti bergerak cepat untuk mengatasi masalah tersebut, bukan mengabaikan setiap keluhan yang disampaikan warga.
Oleh sebab itu, ia mendorong instansi tersebut merespons dengan serius tuntutan-tuntunan masyarakat adat yang bermukim di Kecamatan Tenggarong itu.
“Usaha masyarakat Loa Ipuh dan Jahab ini belum menemukan hasil. Jadi, harapan HMI Kukar itu sendiri harus ada andil Pemkab dalam kasus ini. Perjelas. Selesaikan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ulwan Murtadho
Editor: Ufqil Mubin