Search
Search
Close this search box.

HMI Tagih Ketegasan Pemkab Kukar dalam Kasus Longsor di Samboja Barat

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Kukar, Ibnu Ridho. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM- Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti aktivitas pertambangan yang mengakibatkan sejumlah rumah roboh di Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Kukar Ibnu Ridho melayangkan kritik keras atas aktivitas pertambangan yang merugikan warga tersebut.

Ia menyerukan pengelola perusahaan dan pemerintah bertanggung jawab atas kerugian materil yang dialami penduduk Samboja Barat yang terkena dampak dalam kasus tersebut.

Advertisements

HMI Kukar, kata dia, bisa saja menindaklanjuti kasus tersebut apabila tidak ada respons positif dan serius dari perusahaan dan pemerintah daerah.

Ridho pun menyayangkan langkah pemerintah daerah yang tergolong lambat dalam menindaklanjuti kasus yang telah membawa kerugian besar bagi warga tersebut.

“Ketika terjadi longsor di Samboja Barat, belum ada respons sigap dari pemerintah maupun pelaku pertambangan ini,” terangnya saat ditemui awak media Berita Alternatif di Unikarta pada Kamis (30/5/2024).

Dia menyebut kejadian tersebut merupakan alarm bagi pemerintah agar serius dan selektif dalam memberikan izin usaha pertambangan.

Ia menekankan agar pemerintah daerah selalu mengawasi pelaksanaan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) agar sesuai prosedur yang berlaku.

Bencana longsor yang mengakibatkan sejumlah rumah roboh di Amborawang Darat diduga kuat karena aktivitas pertambangan hanya berjarak 7 meter dari pemukiman penduduk.

“Perlu diperiksa lagi izin operasi dan Amdal dari perusahaan tambang tersebut,” sarannya.

Kasus yang melibatkan aktivitas pertambangan, lanjut Ridho, bukan yang pertama terjadi di Kukar.

Ia menyebut banyak warga di sekitar area pertambangan menelan kerugian akibat pemberian izin pertambangan yang tak mengindahkan aturan perundang-undangan serta tambang-tambang ilegal yang marak di Kukar.

Kerugian yang diderita warga Amborawang Darat, sambung dia, murni atas kesalahan pelaku pertambangan serta ketegasan pemerintah yang sangat minim dalam memberikan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan.

Ridho menambahkan, terdapat hubungan kuat antara longsor yang terjadi di Samboja Barat dan peran pemerintah dalam menertibkan perusahaan tambang yang merusak lingkungan.

Dia pun berharap bupati baru hasil Pilkada 2024 menertibkan perusahaan tambang yang melanggar aturan serta lebih peduli terhadap masyarakat yang hidup di area pertambangan.

“Kita akan segera masuk pada pergantian kepala daerah. Harapannya kepala daerah selanjutnya lebih tegas kepada tambang-tambang yang nakal,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements

BERITA ALTERNATIF

POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA