Search
Search
Close this search box.

Hukum Adat Masyarakat Wehea bakal Diakui Pemerintah, Siang Geah Puji Peran Pemkab Kutim

Anggota DPRD Kabupaten Kutim, Siang Geah. (Pelita Post)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Pemerintah Kutai Timur bekerja sama dengan sejumlah pihak melakukan verifikasi atas pengakuan hukum masyarakat adat Wehea.

Verifikasi yang dilakukan tim Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim ini disertai kunjungan ke lapangan, wawancara dengan tokoh adat, serta pengecekan dokumen di lokasi.

Tim juga menilai kesesuaian praktik adat dengan peraturan serta dampak sosial dan hukum bagi masyarakat setempat.

Data yang terkumpul akan dianalisis untuk menentukan kelayakan pengakuan hukum bagi komunitas adat Wehea.

Upaya yang dilakukan pemerintah berupa pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat Wehea ini mendapatkan apresiasi yang mendalam dari Anggota DPRD Kutim, Siang Geah.

Dia menyebutkan bahwa pengakuan ini merupakan tonggak penting untuk memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi secara sah dan adil.

Ia juga menyanjung peran aktif tim Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim. “Keterlibatan aktif dari Bagian Tata Pemerintahan diharapkan bisa memastikan proses ini sesuai dengan prinsip keadilan dan integritas,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Suara Kutim pada Sabtu (10/8/2024).

Siang juga berharap proses ini berlangsung transparan dan akurat, sembari menyampaikan terima kasih atas kontribusi Bagian Tata Pemerintahan.

Dia menekankan nilai penting pengakuan kawasan Wehea sebagai masyarakat hukum adat. Wehea dikenal sebagai wilayah yang kaya budaya dan tradisi masyarakat adat di Kutim.

“Masyarakat adat di sana hidup harmonis dengan alam sekitar dan telah melestarikan tradisi nenek moyang mereka selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, saya berharap pemerintah dapat segera mengakui mereka sebagai masyarakat hukum adat,” ucapnya.

Sebagai Ketua Lembaga Adat Wehea, ia telah memperjuangkan pengakuan Wehea melalui berbagai upaya promosi internasional.

Siang tercatat pernah membawa nama besar adat Wehea dalam Conference of Party (COP) 24 di Kotawice, Polandia pada 2018, serta konferensi perubahan iklim PBB ke-25 di Kota Madrid pada 2019.

Dia juga menjadi narasumber dalam acara ekspos 5 tahun pembangunan hijau di Provinsi Kalimantan Timur dan mendukung acara Lomplai sebagai kearifan masyarakat Dayak Wehea yang kini telah masuk dalam Kharisma Event Nusantara oleh Kementerian Pariwisata Indonesia.

“Saya mencoba untuk memperkenalkan adat Wehea secara nasional hingga internasional, dan berharap upaya ini dapat membuat Wehea segera diakui sebagai MHA di Kutim,” tandasnya. (adv)

Editor: Ufqil Mubin

TAGS:

BERITA TERKAIT