BERITAALTERNATIF.COM – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin menyoroti insiden penabrakan Jembatan Mahakam Kota Samarinda oleh sebuah tongkang milik PT Sinar Mas.
Dia menyebut KSOP dan Pelindo belum mengambil langkah tegas atas PT Sinar Mas setelah inseden yang merusak jembatan tersebut.
Pernyataan itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat yang digagas oleh Komisi II DPRD Kaltim di Hotel Blue Sky Pandurata Jakarta.
RDP tersebut dihadiri oleh Sekprov Kaltim, Asisten II Gubernur Kaltim, Dinas PUPR, Perusda PT MBS selaku pemilik kapal pandu tunda.
PT MBS dihadirkan karena bekerja sama dengan PT Pelindo Jasa Maritin yang menangani seluruh kapal pandu tunda di Jembatan Mahakam Kota Samarinda.
Hadir pula dalam rapat tersebut KSOP Samarinda, yang memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan dan keamanan angkutan perairan.
Husni menyayangkan sikap perwakilan instansi-instansi yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut, yang terkesan melempar tanggung jawab kepada pihak lain.
Ia pun meminta KSOP, Pelindo, dan Sinar Mas bertanggung jawab dalam insiden yang menggemparkan warga Kaltim tersebut.
“Ganti semuanya. Jangan ada uang negara membantu persoalan ini. Jangan dibiarkan. Kalau dibiarkan akan berulang kembali. Pasti itu. Karena tidak ada tindakan tegas,” tegas Ketua Fraksi Golkar ini sebagaimana dikutip dari Digital News pada Kamis (20/2/2025).
Penabrakan jembatan tersebut membuat fendernya rusak berat. Selain itu, saat insiden terjadi, jembatan bergoyang sehingga berpotensi ambruk.
“Kami merekomendasikan untuk sementara Jembatan Mahakam ditutup baik dari jalur sungai bagi kapal dan ponton dan jalur darat bagi kendaraan bermotor. Sementara alur darat dipindahkan ke jembatan yang baru,” sarannya.
Husni juga mendesak Dinas PUPR Kaltim memastikan dampak penabrakan jembatan tersebut. Hal ini bisa menjadi dasar bagi Pemprov Kaltim untuk mengambil keputusan pasca insiden itu.
“Setelah diketahui secara pasti masih aman, baru bisa digunakan kembali. Namun, apabila hasil penelitian menyatakan berbahaya, maka harus segera ditutup permanen dan segera diperbaiki,” tegasnya. (*)
Editor: Ufqil Mubin