BERITAALTERNATIF.COM – Pada Juni 2022, Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami inflasi yang lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya.
Indeks Harga Konsumen (IHK) Kaltim pada Juni 2022 tercatat inflasi sebesar 0,47% (mtm), lebih rendah dibandingkan Mei 2022 yang mengalami inflasi 0,59% (mtm).
Namun demikian, pencapaian tersebut membuat inflasi tahunan Kaltim pada periode yang sama tercatat 4,38% (yoy), lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang berada pada 4,35% (yoy).
“Capaian inflasi tersebut menunjukkan bahwa roda perekonomian Kaltim mulai menggeliat,” jelas Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim dalam rilisnya, Jumat (1/7/2022).
Hal ini didukung kasus Covid-19 yang terkendali diikuti peningkatan permintaan masyarakat di tengah ketersediaan kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
Berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi pada Juni 2022 terutama bersumber dari kelanjutan peningkatan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau serta kelompok transportasi di tengah deflasi kelompok pakaian dan alas kaki.
Beberapa harga komoditas pangan mengalami peningkatan seiring gangguan produksi akibat cuaca dan hama.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 1,34% (mtm). Sementara komoditas cabai rawit dan bawang merah merupakan komoditas bahan pangan utama penyumbang inflasi Kaltim bulan lalu.
Kenaikan beberapa harga komoditas pangan tersebut terutama didorong oleh gangguan produksi di wilayah sentral luar Kaltim akibat cuaca yang kurang kondusif dan faktor hama. Kondisi ini memberikan tekanan terhadap ketersediaan komoditas tersebut di Kaltim.
Selain itu, kelompok transportasi kembali mengalami peningkatan harga meskipun lebih rendah dibanding bulan sebelumnya.
Kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 0,65% (mtm). Lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 1,05% (mtm).
Inflasi tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan tarif angkutan udara seiring dengan kenaikan avtur dan momen libur sekolah di tengah semakin longgarnya berbagai pembatasan oleh pemerintah akibat kasus Covid-19 yang terkendali.
Sementara itu, masih berdasarkan rilis BI Kaltim, tarif angkutan udara mengalami peningkatan sebesar 5,59% (mtm) di bulan Juni 2022. (*)