BERITAALTERNATIF.COM – Masa kampanye Pemilu, Pilpres dan Pileg tahun 2024 telah dimulai.
Menyikapi tahun kontestasi politik, Dewan Syura Ahlulbait Indonesia (ABI) memberikan arahan kepada seluruh pencinta Ahlulbait, khususnya para pengurus ABI.
Ada sebelas poin arahan dari Dewan Syura ABI yang perlu diperhatikan secara saksama:
Pertama, para pencinta Ahlulbait di Indonesia mesti menempatkan kontestasi politik tahun 2024, sebagai kesempatan menggunakan hak kewarganegaraan yang bersifat dinamis dan relatif, di antaranya dengan mendasarkan pilihan politik lebih pada mencermati visi, misi, program dan rekam jejak para kontestan, bukan berdasarkan fanatisme kepada sosok apalagi citra diri yang sengaja dibangun.
Kedua, mencegah diri dan komunitas dari keterlibatan dalam upaya pengkubuan (polarisasi) politik yang berpotensi merusak jalinan ukhuwah dan persatuan.
Ketiga, tidak menggunakan jargon-jargon agama untuk kepentingan kampanye dalam mendukung maupun menentang pilihan politik, karena Pemilu bukan “perang” antar agama.
Keempat, segala aktivitas politik seharusnya dilakukan dengan menjaga prinsip dan norma agama, mazhab dan konstitusi.
Kelima, menghindari penggunaan simbol mazhab, komunitas dan ormas AHLULBAIT INDONESIA baik dalam kampanye maupun aktivitas politik lainnya.
Keenam, tidak mengasosiasikan, mengidentikkan dan mencatut nama para tokoh suci dan musuh-musuh mereka, baik untuk mendukung maupun menentang pilihan politik.
Ketujuh, turut berpartisipasi aktif bersama para pihak terkait dalam upaya menjaga kondusivitas dan stabilitas di wilayah masing-masing, agar ajang demokrasi lima tahunan yang akan datang dapat berlangsung aman, tertib dan damai.
Kedelapan, ABI adalah organisasi non partisan yang bersikap netral dalam kontestasi politik.
Kesembilan, setiap pengurus dan selain pengurus ABI tidak dibenarkan mengatasnamakan organisasi dalam hal mendukung atau menolak pilihan politik tertentu.
Kesepuluh, jika seorang penganut mazhab Ahlulbait -baik berafiliasi maupun tidak dengan ABI- pada masa kontestasi politik melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, maka ABI tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
Kesebelas, hendaklah tetap lebih mengedepankan persaudaraan dan persatuan antara sesama pengikut Ahlulbait, sekalipun berbeda pandangan dan pilihan politik. (nsa)
Sumber: safinah-online.com