Search
Search
Close this search box.

Ini Daftar Bansos yang Bakal Cair pada September 2021

Listen to this article

Jakarta, beritaalternatif.com – Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada September 2021. Hal ini dilakukan demi mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Berikut rincian bansos yang akan diberikan pemerintah pada bulan ini sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (1/9/2021).

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah memberikan bantuan PKH untuk masyarakat yang rentan sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan. Nominal yang diberikan berbeda-beda antar keluarga.

Advertisements

Mengutip laman resmi Kementerian Sosial, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak usia dini dan ibu hamil diberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Lalu, KPM yang memiliki anak di bangku SD diberikan bantuan sebesar Rp 900 ribu dan KPM yang memiliki anak di bangku SMP sebesar Rp 1,5 juta.

KPM yang memiliki anak di bangku SMA diberikan bantuan dana Rp 2 juta, memiliki anak disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta, dan lanjut usia Rp 2,4 juta.

Kedua, Diskon Listrik. Pemerintah masih akan memberikan diskon listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Diskon berlaku hingga akhir September 2021.

Targetnya, stimulus akan diberikan kepada 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero). Pelanggan 450 VA diberikan diskon 50 persen dari tagihan dan 900 VA 25 persen dari tagihan.

Diskon yang diberikan lebih rendah dari sebelumnya. Dalam periode sebelumnya, pemerintah menggratiskan tagihan listrik untuk pelanggan 450 VA, sedangkan pelanggan 900 VA diberikan diskon 50 persen.

Ketiga, Bantuan Sosial Tunai (BST). Pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu per penerima. BST adalah program bansos yang sempat dihentikan pada April 2021 lalu.

BST rencananya diberikan kepada 10 juta penerima. Penyaluran BST dilakukan lewat kantor PT Pos Indonesia (Persero).

Keempat, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah menargetkan BPNT disalurkan untuk 18,8 juta penerima. Dana yang diberikan kepada penerima sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Dana itu disalurkan melalui akun elektronik. Nantinya, penerima bisa menggunakan dana tersebut untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Pemerintah masih akan menyalurkan BLT gaji atau Subsidi Bantuan Upah (BSU) kepada pekerja bulan depan. Penyaluran dilakukan lewat Kementerian Ketenagakerjaan.

Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta. Bantuan diberikan kepada pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Pemerintah menargetkan akan menyalurkan BLT gaji kepada 8 juta pekerja. Namun, seluruh pekerja harus menjadi anggota aktif program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini diberikan sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (cnn/ln)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA