BERITAALTERNATIF.COM – Sesungguhnya peradaban Barat dengan pemikiran-pemikirannya dan pemahaman serta konsepsi serta eksistensi kebudayaannya secara umum merupakan kaidah pemikiran yang dijadikan sandaran dalam demokrasi.
Atau dengan ungkapan yang lebih tepat, kebebasan-kebebasan utama dalam bidang pemikiran agama, politik, dan ekonomi. Kebebasan-kebebasan ini, dalam pemahaman peradaban Barat, merupakan fondasi dalam budaya Barat dan ruang lingkup pemikiran di mana berotasi dalam bingkainya berbagai pemikiran dan pemahaman Barat tentang manusia, kehidupan, alam, serta masyarakat.
Sehingga, ia memainkan peran utama dalam menentukan orientasi umum dari pemikir-pemikir Barat terhadap sesuatu yang mereka sebut sebagai ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora) dan sosial.
Pemahaman-pemahaman kemanusiaan dari para cerdik pandai itu tidak akan dapat menghindar dari pengaruh ideologi yang dianut para pembahas sebagai kaidah umum.
Terpengaruhnya undang-undang ekonomi dan politik dengan kebebasan ekonomi dan terpengaruhnya orientasi-orientasi psikologis dengan sebagian mazhab ilmu psikologi analisis, termasuk contoh nyata hubungan yang kuat antara pemikiran-pemikiran peradaban Barat dan kaidah pemikiran yang dijadikan sandaran olehnya dengan ideologi sosialnya yang mereka menyeru dengannya dan menyebarkannya.
Hal demikian sama persis dengan sesuatu yang bertalian dengan peradaban Marxisme, di mana mereka mencoba mendebat atau bersaing dengan peradaban kapitalisme dalam berbagai bidang.
Ideologi pemikirannya yang mengajak pada pandangan materialisme tertentu terhadap dunia, kehidupan, serta masyarakat dan sejarah merupakan kutub sentral yang mencerminkan—pada waktu singkat atau lama—setiap pemikiran dan pemahaman peradaban yang menjadi landasan Marxisme dan diyakini para pemikirnya.
Sesungguhnya ideologi mampu membekali seorang pemikir secara langsung terhadap apa yang dibutuhkannya dari berbagai macam konsepsi dan pengetahuan dalam seluruh bidang, sampai pada batas di mana setiap pengetahuan terpancar dari ideologi dan merupakan cabang dari kaidah utama yang ditentukan.
Bahkan, realitas membuktikan bahwa peletakan ideologi di tempat utama dari pemikiran peradaban berarti usaha untuk menyelaraskan antara esensi biologis serta spiritualnya serta ide-ide peradaban.
Jadi, secara rasional dan alami, bila suatu ideologi besar, maka ia harus menolak setiap gagasan yang berhubungan dengan berbagai bidang kemanusiaan yang berlawanan dengan ideologi tersebut.
Ide-ide yang memiliki ideologi, tunduk pada tolok ukur ideologi itu dan menjauhi kontradiksinya, baik yang dikeluarkan atau diambil darinya maupun tidak.
Inilah realitas yang nyata ketika kita mempelajari dua eksistensi peradaban yang saling bertarung hari ini dan di atas panggung pemikiran masyarakat Eropa.
Adapun sikap kita terhadap masalah ini adalah: Pertama, hendaklah kita benar-benar cermat dan memiliki kesadaran penuh tatkala membahas ide-ide Barat sehingga kita mampu menanggalkannya dari ruang lingkup ideologinya dan mengetahui sejauh mana hubungannya dengan ruang lingkup ini dan pengaruh terhadapnya.
Demikianlah pandangan tengah-tengah yang harus ditempuh seorang muslim yang sadar terhadap setiap pemikiran Eropa yang berhubungan, baik secara dekat maupun jauh, dengan berbagai bidang yang diselesaikan oleh ideologi yang terbentuk dengannya kaidah pemikiran.
Maka, tidaklah dibenarkan untuk mengabaikan sisi yang penting ini: sisi hubungan antara pemikiran dan studi pemikiran dengan mengesampingkan apa yang terjadi terkadang menjadi bagian darinya pada bidang khusus.
Atau terkadang sesuatu yang ada di dalamnya terkait pengambilan-pengambilan yang bersumber dari kaidah pemikiran sebagaimana dilakukan oleh banyak pembahas muslim saat ini dengan pemikiran-pemikiran yang cukup banyak dari pakar-pakar sosiologi dan sejarawan Eropa.
Maka, poin pertama yang harus ditegaskan darinya adalah pembahasan tentang sejauh mana hubungan pemikiran yang dibahas darinya dengan kaidah yang telah kita buktikan kekeliruannya.
Dan berdasarkan hubungan ini, pandangan kita harus terfokus pada pemikiran dan hukum atau keputusan tentangnya dengan apa yang kita simpulkan dari pembahasan dan kajian kita.
Adalah keliru apa yang ditempuh sebagian mubalig muslim yang memutuskan bahwa setiap pemikiran Barat yang berhubungan dengan kehidupan kemanusiaan itu pasti salah karena berasal dari suatu kaidah selama kaidahnya salah, maka apa pun yang muncul darinya pun niscaya salah.
Kesimpulan suatu pemikiran dari kaidah dalam bidang-bidang teoritis tidak berarti bahwa ia berasal darinya atau dihasilkan darinya. Ini tergantung dalam proses penerapan atas kaidah itu sendiri.
Namun, itu berarti bahwa pemikiran terbentuk dengan suatu rupa yang tidak bertentangan dengan kaidah itu, baik pemikiran itu bersumber darinya secara langsung maupun tidak. Dan suatu gagasan, meskipun keliru, tidaklah begitu penting dalam setiap pemikiran karena yang tidak bertentangan dengan kesalahan tidaklah harus menjadi salah.
Kedua, kewajiban kaum muslim yang sadar adalah hendaklah mereka menjadikan Islam sebagai kaidah pemikiran dan ruang lingkup umum dari setiap apa yang mereka bangun dari berbagai pemikiran, peradaban, konsepsi alam, serta kehidupan manusia dan masyarakat.
Tak diragukan lagi, ideologi agama memperhatikan sisi ini dan mengharuskan eksis (maujud) pada orang yang beragama (mutadayyin). Namun, karena saat ini ideologi agama hidup dalam jiwa-jiwa banyak orang yang kosong dari kesadaran realitas yang menjadi sandarannya, maka kita menemukan bahwa mayoritas masyarakat muslim tidak menempatkan risalah dan ajaran pemikiran Islam yang orisinal di tempat yang seharusnya, yakni sebagai kaidah pemikiran dan ruang lingkup umum.
Dan tidaklah perbedaan yang kita temukan antara ideologi Islam dan ideologi Barat ini dalam penempatan mereka, tumbuh dari karakter ideologi itu. Namun, itu merupakan hasil dari perselisihan yang menyertai setiap ideologi dalam benak para pemeluknya yang bergantung pada tingkat kesadaran dan perasaan.
Tak diragukan bahwa perasaan butuh yang mendalam terhadap suatu risalah yang konstruktif dalam berbagai bidang pemikiran dan ilmiah, menguasai umat dan bahwa kesadaran yang baik ini tercermin di sana-sini.
Gelombang spiritual ini, yang terus tumbuh dan meningkat serta mulai memancarkan arus perasaan islami, menegaskan bahwa ideologi kita yang suci sebenarnya mulai berjalan menuju sentralnya yang alamiah lalu menuju sentral kaidah pemikiran dan intelektual Islami.
Hal itu dimulai manakala kaum muslim bangkit dengan keimanannya terhadap risalah dengan keimanan berbasis kesadaran, bukan keimanan serba taklid atau hanya mengekor semata, serta dengan loyalitas yang tulus, bukan loyalitas bermutu rendah yang bersandar pada keturunan dan lingkungan semata.
Allah berfirman, “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Alquran itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup bagi kamu bahwa sesungguhnya Dia Maha Meliputi segala sesuatu.” (QS. Fushishilat: 53)
Sumber: Disadur dari buku karya Ayatullah Baqir Sadr, Syahadat Kedua via Safinah Online