BERITAALTERNATIF.COM – Pengusaha muda yang juga mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kukar, Kamal Harpa, memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kaltim.
Kamal, begitu sapaan akrabnya, mengambil keputusan tersebut setelah melewati sejumlah proses, salah satunya tawaran berbagai pihak untuk masuk partai politik, yang ditolaknya karena ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.
Pada usianya yang ke-40 tahun, Kamal mengaku akan berjuang untuk lolos sebagai wakil Bumi Mulawarman di DPD RI.
Dia ingin lima tahun berikutnya telah memberikan banyak sumbangsih untuk pembangunan Kaltim lewat posisinya sebagai senator.
“Saat ini saya lagi punya peluang untuk mencatatkan sejarah di Kaltim,” terangnya, Selasa (7/3/2023).
Ketika memutuskan untuk masuk di dunia politik, Kamal berpendapat, setiap orang harus berusaha untuk memberikan sumbangsih besar untuk daerah yang diwakilinya di pemerintahan.
Selain itu, lewat politik dia juga ingin mengembangkan sumber daya manusia Kaltim. “Saya berusaha enggak lagi terobsesi untuk dapat apa dari DPD RI, tapi ingin berbuat apa untuk daerah ini,” katanya.
Ia mengaku masuk dalam kancah persaingan politik nasional karena ingin berjuang untuk pembangunan Kaltim lewat DPD RI.
Di DPD RI, Kamal ingin memperjuangkan anggaran yang lebih besar dibandingkan saat ini untuk pembangunan Kaltim.
Kata dia, Kaltim telah banyak memberikan kontribusi besar terhadap anggaran pendapatan dan belanja nasional.
“Jadi, harus ada take and give yang Kaltim dapatkan. Jika bicara mengenai DPD, saya hanya punya peluang di pemanfaatan anggaran untuk memperjuangkan hak-hak daerah yang ada di Kaltim,” ucapnya.
Selama ini, Kamal mengaku telah berusaha memberikan kontribusi positif untuk pembangunan Kaltim di sektor kewirausahaan.
Dia pun ingin mencoba jalur politik lewat DPD RI untuk memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Kaltim kepada pemerintah pusat.
“Provinsi Kaltim harus punya porsi besar dari pusat untuk pembangunan daerah-daerah di Kaltim,” pungkasnya. (*)
Penulis: Nadya Fazira
Editor: Ufqil Mubin