Search
Search
Close this search box.

Jadi Calon Jaksa Agung, Didi Tasidi Impikan Penegakan Hukum yang Adil

Calon jaksa agung asal Kabupaten Kutai Kartanegara, Dr. Didi Tasidi. (Berita Alternatif/Ufqil Mubin)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Calon jaksa agung Didi Tasidi menjelaskan visi dan misinya untuk memperbaiki sistem dan tata cara penegakan hukum di Indonesia.

Didi mengatakan bahwa jaksa memiliki peran yang sangat sentral dalam penegakan hukum di Indonesia, sebab kasus hukum yang bersifat pidana harus diaminkan terlebih dahulu oleh kejaksaan sebelum diajukan ke pengadilan.

Dia menyebut banyak jaksa yang kurang jeli dalam memeriksa dan meneliti berkas-berkas yang tidak memenuhi syarat dari suatu kasus pidana sehingga tidak siap untuk diajukan ke pengadilan.

Advertisements

Karena itu, ia memilih menjadi jaksa agung untuk mereformasi sistem penegakan hukum di Tanah Air.

Didi tak bermaksud menabrak aturan, tetapi memperbaiki manajemen penegakan hukum agar tetap tunduk pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

“Jika kita ingin memperbaiki suatu sistem hukum maka kita harus masuk dan memperbaiki dari dalam sistem tersebut,” ucapnya kepada awak media Berita Alternatif pada Jumat (14/6/2024).

Ketidakjelian jaksa dalam meneliti berkas, sambung dia, berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi pihak yang memiliki masalah pidana karena analisis dan data yang minim dapat mengakibatkan putusan hakim dalam suatu kasus pidana tidak proporsional di mata masyarakat.

Hal itu akan berdampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Ia menyebut usaha memperbaiki sistem hukum di Indonesia juga dapat diwujudkan jika hukum ditegakkan sesuai kaidah, asas, dan aturan hukum, bukan dengan cara lain selain yang didasarkan pada aturan hukum yang ditetapkan dalam aturan perundang-undangan.

Kata Didi, para jaksa perlu dibina sehingga memiliki kualitas keilmuan yang mumpuni serta teliti dalam memahami pasal-pasal dalam undang-undang agar tidak asal menjerat pelaku.

“Langkah kita dalam memberikan pembelaan dan penegakan hukum, kita betul-betul yuridis, tidak non yuridis,” tegasnya.

Dia juga mendambakan aparat penegak hukum yang tidak tebang pilih dalam mengangkat suatu kasus, apalagi aparat penegak hukum menghukum seseorang yang tidak bersalah.

“Lebih baik membebaskan seratus orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah,” ujarnya.

Apabila terpilih sebagai jaksa agung, ia akan berupaya membangun sinergitas antara KPK dan lembaga kejaksaan. Hal ini dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia.

Meski terpisah secara kelembagaan, Didi menyebut dua instansi tersebut memiliki ruang untuk saling bersinergi dalam meminimalkan kasus korupsi serta usaha mengembalikan kerugian negara akibat kasus korupsi.

Dia menjelaskan bahwa kewenangan jaksa agung saat ini sangat luas dan vital dalam memproses kasus yang merugikan keuangan negara, baik dari proses penyidikan maupun penanganan perkara di pengadilan. Peran jaksa dalam tahapan-tahapan tersebut mesti dimaksimalkan.

Ia mengungkapkan, kasus pidana yang banyak ditangani aparat penegak hukum bukan tolak ukur keberhasilan dalam penegakan hukum.

Didi justru merasa miris atas kasus yang kian banyak ditangani aparat penegak hukum. Pasalnya, hal itu menandakan angka pelanggaran hukum di Indonesia sangat tinggi.

Dia menegaskan bahwa cara pandang tersebut perlu diubah sebab hal itu mengindikasikan hukum di Indonesia tidak memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana. Hal ini pun memantik semangatnya untuk mengurangi angka kriminalitas di Indonesia.

“Yang jelas adalah perbaikan hukum. Jangan hanya yang nangkapnya banyak diberikan prestasi dan penghargaan, mindset ini perlu diubah. Kita berharap para penegak hukum itu daerahnya aman,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA