BERITAALTERNATIF.COM – Seorang anak berusia 11 tahun meninggal dunia di obyek wisata alam Danau Danur Dana yang berlokasi di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Slamet Rahardjo mengungkapkan, obyek wisata tersebut tak mengantongi izin dari pemerintah daerah.
Selain itu, sambung dia, pengelolanya tak pernah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Tidak semua tempat wisata itu berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata. Sebagian tidak mau izin karena masalah retribusi. Ada juga yang takut tidak dikeluarkan izinnya, termasuk Danau Danur Dana,” ungkap Slamet, Senin (26/6/2023).
Ia pun mengimbau pengelola tempat wisata untuk menjaga keamanan pengunjung.
Kondisi demikian terjadi di tengah usaha Dinas Pariwisata Kukar mengembangkan sejumlah obyek wisata di Kukar. Hal itu bertujuan meningkatkan pendapatan daerah di sektor pariwisata.
Salah satunya, dalam rangka menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Pulau Kumala, yang terletak di Kota Tenggarong, Dinas Pariwisata Kukar berencana membangun waterboom.
Ia menyebutkan, sejauh ini rencana pembangunan wahana tersebut sudah memasuki tahap pelelangan.
Menjelang liburan hari raya Iduladha, lanjut dia, banyak destinasi wisata pantai, alam, dan buatan di Kukar yang layak dikunjungi para wisatawan.
Slamet mengatakan bahwa bagi wisatawan yang ingin berkunjung bersama keluarga bisa menikmati fasilitas yang telah disediakan oleh pengelola wisata.
Sejumlah obyek wisata di Kukar diharapkannya membawa dampak yang baik bagi perputaran ekonomi masyarakat.
Keramaian para pengunjung di obyek wisata diharapkannya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Harapan kami dengan pengelolaan wisata ini ekonomi masyarakat bisa meningkat,” harapnya. (rh/fb)