BERITAALTERNATIF.COM – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta agar mencabut hak politik terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe selama lima tahun.
“Menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa (Lukas Enembe) berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana,” ujar jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Lukas dituntut dengan pidana 10 tahun enam bulan penjara ditambah denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Jaksa juga ingin Lukas dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp 47,8 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” kata jaksa.
“Dalam hal terdakwa saat itu terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama tiga tahun,” sambungnya.
Lukas dinilai jaksa terbukti menerima suap senilai Rp 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 1,9 miliar. Ia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor.
Dalam menjatuhkan tuntutan pidana tersebut, jaksa membeberkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan yaitu perbuatan Lukas tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Lukas disebut berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan bersikap tidak sopan selama persidangan berlangsung.
“Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga,” ucap jaksa.
Penerimaan suap dan gratifikasi ini berkaitan dengan pekerjaan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. (*)
Sumber: CNN Indonesia