BERITAALTERNATIF.COM – Sampai saat ini jalan yang rusak akibat longsor di Dusun Margasari Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu tidak kunjung diperbaiki oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kaltim.
Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa mereka sudah lama melalukan koordinasi kepada pihak BBPJN mengenai hal tersebut.
Akan tetapi, BBPJN baru akan merealisasikan anggaran untuk perbaikan jalan rusak itu di tahun 2026.
Padahal, jalan tersebut sangat vital serta tidak ada alternatif lain untuk bisa dilewati oleh masyarakat.
“Kita meminta untuk didahulukan (menggunakan anggaran lain). Kalau tidak mampu dan tidak teranggarkan, dilimpahkanlah ke kabupaten untuk ambil alih,” ucap dia Senin (5/8/2024)
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa Pemkab bisa mengambil alih perbaikan tersebut jika mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Ia menyebut jalan longsor itu tidak boleh dibiarkan secara terus menerus karena merupakan akses satu-satunya yang masyarakat gunakan dalam menjalankan aktivitas rutin mereka.
Maka dari itu, jalan tersebut sangatlah penting untuk secepatnya dipulihkan kembali.
“Waktu kami komfirmasi sudah masuk radar perbaikian (oleh BBPJN). Hanya saja ditahun depan. Maksud kami apakah ada anggaran yang bisa diperbantukan dari kabupaten untuk menyelesaikan itu,” ujar Yani
Dia menilai jika jalan tersebut diperbaiki serta diselesaikan oleh Pemkab, maka itu akan bisa selesai dengan cepat.
“Oleh karena itu, tanggung jawab pusat nasional melalui BBPJN itu yang menjadi konsen mereka, tapi masih menunggu sudah terlalu lama ini,” katanya.
Yani menegaskan Komisi III DPRD Kukar akan terus mengawal proses perbaikan jalan rusak akibat longsor itu.
Ia berharap BBPJN dapat melimpahkan pekerjaan tersebut kepada Pemkab Kukar.
“Semacam penugasan (oleh BBPJN) itu supaya bisa kita perbaiki. Karena yang melewati jalan itukan pemerintah kabupaten, bukan orang dari nasional,” pungkas dia. (adv)
Penulis: Ahmad Rifai
Editor: M. As’ari