Search
Search
Close this search box.

Jalankan Program Jamsostek untuk Pekerja Rentan, Yusuf T Silambi Puji Pemkab Kutim

Anggota DPRD Kabupaten Kutim, Yusuf T Silambi. (Suara Kutim)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yusuf T Silambi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutim yang telah menjalankan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi 100 ribu pekerja rentan di daerah tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Launching Universal Coverage Jamsostek 100 Ribu Pekerja Rentan se-Kutim pada Sabtu (17/8/2024) lalu.

“Ini merupaka wujud kepedulian kepada masyarakat kita,” ucapnya sebagaimana dilansir dari media Suara Kutim pada Senin (19/8/2024) malam.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang dinilainya memiliki kepedulian terhadap nasib masyarakat kecil yang termasuk dalam kategori pekerja rentan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman yang sudah ambil bagian dalam upaya memberikan jaminan kepada masyarakat kecil dengan menghadirkan program Jamsostek bagi para pekerja rentan di Kutai Timur,” ujarnya.

Kata dia, program Jamsostek bagi pekerja rentan merupakan langkah positif Pemkab Kutim dalam rangka memberikan jaminan dan rasa nyaman bagi masyarakat Kutim, khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan, untuk menjalankan pekerjaan mereka.

Program Jamsostek, sambung Yusuf, membuat para pekerja rentan mendapatkan jaminan pada hari tua mereka.

Ia menjelaskan bahwa saat pekerja-pekerja rentan mengalami musibah yang mengakibatkan kematian, para ahli waris mereka bisa mendapatkan jaminan.

“Ini juga tidak jauh berbeda seperti yang kami lakukan di perusahaan,” sebutnya.

Yusuf mengatakan, program Jamsostek pekerja rentan merupakan bagian dari usaha Pemkab Kutim dalam menjamin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.

“Semoga program ini terus berlanjut dan kami siap mendukung,” pungkasnya. (adv)

Editor: Ufqil Mubin

TAGS:

BERITA TERKAIT