beritaalternatif.com – Para jemaah haji yang masuk dalam data keberangkatan tahun 2022 harus melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan. Tahapan yang ditangani oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ini dibuka pada 9-20 Mei 2022.
Sampai saat ini sudah lebih dari 80 ribu jamaah haji yang melakukan konfirmasi keberangkatan. “Sampai Jumat, 13 Mei 2022, sore, ada 80.313 jamaah haji lakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Menurutnya, ada 92.825 jemaah yang berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan pada musim haji 1443 H/2022 M.
“Termasuk di dalamnya kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” katanya dikutip dari laman Kemenag.
Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jemaah yang sudah melunasi Bipih 1441 H/2020 M.
“Saat ini, sudah 87,06% yang konfirmasi siap berangkat. Masih ada 11.933 kuota jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit Pendaftaran Haji, Hanif menambahkan, pada tanggal yang bersamaan, dibuka pelunasan bagi jemaah yang masuk dalam kuota cadangan. Total ada 18.460 kuota yang disiapkan sebagai cadangan.
“Saat ini sudah 7.782 jemaah yang melunasi Bipih untuk kuota cadangan,” tandasnya.
Pelunasan Bipih di daerah juga saat ini sedang berjalan seperti di Provinsi Lampung. Berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung pada 13 Mei 2022 pukul 17.53 WIB, sudah ada 3.068 jemaah haji Provinsi Lampung yang melakukan konfirmasi atau melakukan pembayaran pelunasan biaya haji ke bank tempat mereka mendaftar maupun ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat.
“Dari 3.842 total jamaah haji Provinsi Lampung yang berhak melunasi Bipih Tahun 1443 H/2022 M, baik jemaah haji non cadangan maupun cadangan, baru 3.068 jamaah yang sudah melakukan konfirmasi pelunasan atau pembayaran pelunasan. Ada sekitar 774 calon jemaah haji yang belum lunas,” jelas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kanwil Kemenag Lampung Ansori dalam keterangannya melalui laman Kemenag Lampung.
Ia mengatakan bahwa rekapitulasi ini bersifat sementara dan angkanya akan terus bertambah karena jadwal konfirmasi pelunasan atau pembayaran pelunasan masih akan terus berlangsung hingga 20 Mei 2022. (*)
Sumber: NU Online