BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy menilai rencana pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai isu strategis untuk pembangunan Kutim.
Dia pun menyampaikan rencana tersebut dalam musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim tahun 2025-2045.
“Saya sendiri yang menyampaikan kepada panitia musyawarah RPJPD untuk mempersiapkan pemekaran-pemekaran wilayah,” ujarnya, Selasa (21/5/2024).
Ia menyebut pemekaran wilayah sangat penting untuk mendukung pembangunan Kutim dalam jangka panjang.
Pemekaran wilayah Kutim, kata Jimmy, telah memenuhi sejumlah syarat, salah satunya jumlah penduduk Kutim yang tergolong banyak dan wilayah kabupaten tersebut yang cukup luas.
Dia menegaskan bahwa pemekaran wilayah Kutim perlu direncanakan secara matang untuk 25 tahun mendatang.
Ia meyakini pemekaran wilayah akan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan akses pelayanan dari pemerintah daerah.
Saat ini, Kabupaten Kutim memiliki pusat administrasi di Kecamatan Sangatta Utara. Kondisi demikian dinilainya menyulitkan warga di luar kecamatan tersebut untuk mengurus administrasi di pemerintah daerah.
Jemmy pun mengusulkan Kutim menjadi tiga kabupaten dan satu kota terpisah. “Sangatta Utara dan Sangatta Selatan jadi satu kota macam Bontang,” usulnya.
Selain Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, ada lima kecamatan yang telah diusulkan menjadi DOB: Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan.
“Saya pikir kecamatan-kecamatan lainnya juga sudah siap dengan pemekaran ini,” tuturnya. (adv/adk)
Editor: Ufqil Mubin