BERITAALTERNATIF.COM – Politisi Partai Keadilan Sejahtera Jimmy terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Kutim periode 2024-2029.
Dalam pidato pelantikan pada Rabu (14/8/2024) lalu, dia mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
Dia menyadari bahwa amanah tersebut memuat tanggung jawab besar yang harus diembannya selama memimpin DPRD Kutim.
Setelah pelantikan tersebut, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Konsultasi tersebut dinilainya sangat penting karena terdapat peraturan baru yang harus diikuti DPRD Kutim sebelum mengambil berbagai kebijakan internal.
Jimmy mengaku akan fokus membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang ditargetkannya terbentuk paling lambat September mendatang.
Pembentukan AKD, kata dia, membutuhkan waktu. Hal ini bergantung kesepakatan seluruh anggota DPRD Kutim beserta partai-partai yang menaungi mereka di parlemen.
Pimpinan sementara DPRD Kutim juga akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri terkait pengesahan APBD Perubahan Kutim tahun 2024.
“Apakah akan disahkan oleh pimpinan sementara atau tidak, hal ini akan kami konsultasikan dengan Kemendagri,” ungkapnya.
Pada Rabu (14/8/2024) lalu, sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kutim periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta.
Dalam pelantikan tersebut, Jimmy dan Sayid Anjas terpilih sebagai pimpinan sementara DPRD Kutim. (adv/byan)
Editor: Ufqil Mubin