BERITAALTERNATIF.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama German Agency for International Cooperation (GIZ) menggelar Training for Trainer (ToT) Pelatihan Pelatih Tempat Kerja Internasional versi Dasar (AdAIB Training) pada 20-26 Juli 2023 di Mercure Nexa Hotel, Kota Bandung.
Koordinator Bidang Industri, Teknologi, Energi, Pendidikan dan Vokasi Kadin Jabar, Hadi S Cokrodimedjo menyatakan, ToT AdAIB Training merupakan bagian dari capacity development Kadin Jabar, yang tujuannya memperkuat dan merevitalisasi kemampuan Kadin Jabar terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
“Kita melakukan serial pelatian khususnya untuk para instruktur atau para pelatih di industri. Ada sepuluh pelatihan pelatih para pelatih industri yang kita sangat kurang. Jadi, untuk kesiapan magang benar, pelatihnya benar, materinya benar, kurikulumnya benar, cara menyampaikannya benar, standarnya juga benar tersertivikasi,” kata Hadi.
Menurutnya, Kadin dan GIZ berkepentingan membangun kerja sama dalam pelatihan ini karena metode dan sistemnya adalah metode Jerman.
“Ini benar-benar dual system dan ausbilder Jerman yang kita adopsi sehingga standarnya dari mereka, ujiannya dari mereka. Jadi, kalau lulus memang sertifikasi internasional biasanya memang anggap lulusannya tidak terlalu tinggi ya, anggap lulusan sekitar 60-70 persen karena biasanya tidak mudah,” jelasnya.
ToT ini, imbuh dia, levelnya di atas aksesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Setelah ini ada sembilan pelatian lain ya, mulai dari bagaimana merancang pelatihan vokasi, membuat modul pelatian vokasi, kemudian memberikan penilaian. Bagaimana kultur industri dibangun 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) atau 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke) dalam bahasa Jepang,” terangnya.
Selaun itu, dalam ToT dilatih cara menghitung suatu vokasi apakah menguntungkan atau tidak (cost based analysis vocational education and training).
“Instruktur industri ini harus bisa menghitung dengan tepat kebutuhan pelatian vokasi, pendidikan vokasi di industrinya, sebenarnya menguntungkan atau tidak. Kita ajarkan bahwa sebenarnya sangat untung dari intangible maupun tangible asset, sebab dengan pelatian vokasi yang benar di industri, turnover-nya turun atau retention-nya naik kemudian tentunya produktivitasnya akan naik, tenaga kerjanya akan punya skill memadai, sehingga produknya bagus, tidak ada rejection dari customer lalu dia mengoperasikannya aman, handal, akan berkurang kecelakaan kerja, dan mesin akan lebih efisien,” paparnya.
Dalam ToT itu, lanjut Hadi, dijelaskan berbagai teori produktivitas bagaimana menghitung produktivitas dari suatu pekerja dan perusahaan.
“Produktivitas kerja Indonesia urutan kelima di Asia; di bawah Singapur, Thailand, Malaysia, dan Vietnam. Produktivitas untuk fabric textile kita malah mungkin di bawah Bangladesh; di bawah India. Nah, ini kita harus perbaiki, untuk produktivitas perusahaan juga perlu paham betul bagaimana hal-hal yang diperlukan. Seharusnya pelatihan yang benar sehingga produktivitas bisa dinaikkan,” imbuhnya.
Terakhir, ia menguraikan terkait kemitraan industri dan supercut tax deduction yang telah melakukan pemagangan.
“Mereka berhak mengklaim biaya-biaya itu yang terkait dengan pendidikan pelatihan vokasi kepada pemerintah sebagai dokumen untuk mengajukan penurunan pajak atau supercut tax deduction sehingga mereka bisa dapat manfaat pajaknya dikurangi, dengan pajak dikurangi itu, perusahaan jadi tidak rugi,” tutup Hadi. (kt)