Search
Search
Close this search box.

Kajang Lahang Beri Tanggapan terhadap Raperda APBD Kutim Tahun Anggaran 2024

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kutim, Kajang Lahang. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kuta Timur (Kutim) yang juga ketua fraksi dari Partai Nasdem, Kajang Lahang mengungkapkan bahwa penyampaian dan pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah salah satu rangkaian atau tahapan dalam penetapan APBD.

Menurutnya, sudah seharusnya rancangan APBD Kutim tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Itu disampaikannya saat ia memberikan tanggapan dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Menurut Kajang APBD tahun anggaran 2024 merupakan salah satu kebijakan di bidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

“Oleh karenanya sudah sepatutnya agar kegiatan pembangunan daerah yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta KUA dan PPAS TA 2024,” tegasnya.

Kemudian, lanjut Kajang, rancangan anggaran tahun anggaran 2024 sebagai perencanaan anggaran yang dapat dijadikan acuan bagi setiap perangkat daerah Kabupaten Kutim dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk alokasi program dan kegiatan.

Penganggaran untuk kegiatan-kegiatan, menurut Kajang, perlu memperhatikan keadilan sosial dan pembukaan aksesbilitas ekonomi pedesaan.

Ia menjelaskan bahwa investasi di Kutim didominasi oleh Kecamatan Sangatta Utara, Bengalon, Kaubun dan Kecamatan Kaliorang, dimana wilayah kecamatan ini mendominasi investasi di Kutim.

“Sedangkan di kecamatan lainnya menjadi daerah minim investasi. Dampak yang dirasakan adalah minimnya infrastruktur pembangunan wilayah, meningkatnya pengangguran terbuka, dan tingginya angka kemiskinan,” jelas  politisi Partai Nasdem Kutim.

Di sisi lain, Kajang menyoroti persoalan dasar layanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah Kabupaten Kutim, pendidikan dan kesehatan tetap menjadi fokus perhatian.

“Pendidikan penduduk makin meningkat merupakan prestasi yang harus dipertahankan. Beberapa kritik mengenai sektor pendidikan yang muncul adalah kualitas layanan pendidikan, minimnya pendidikan lanjut, atau tingkat sarjana bagi pemuda pedesaan dan aksesbilitas untuk meningkatkan pendidikan skill atau kejuruan, “ujarnya.

Kajang menambahkan, juga kritik atas pendidikan mahal menjadi penting untuk diperhatikan. Selain itu, lanjutnya, aksebilitas untuk memasuki jenjang pendidikan perguruan tinggi bagi pemuda desa untuk meningkatkan SDM juga layak diperhatikan untuk menaikkan indikator capaian bidang pendidikan.

“Atas nama fraksi Nasdem, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pandangan umum fraksi,” pungkasnya. (adv/nsa)

TAGS:

BERITA TERKAIT