BERITAALTERNATIF.COM – Kalimantan Utara (Kaltara) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, yaitu Negara Bagian Sabah dan Sarawak.
Pusat pemerintahan Kaltara saat ini berada di Tanjung Selor, bersama dengan pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan.
Saat ini Kaltara merupakan provinsi termuda Indonesia yang resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012.
Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013.
Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie.
Sejarah Kaltara
Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi Sarawak, Sabah, dan Brunei. Sejak masa Hindu hingga masa sebelum terbentuknya Kesultanan Bulungan, daerah yang sekarang menjadi wilayah provinsi Kaltara hingga daerah Kinabatangan di Sabah bagian timur merupakan wilayah mandala negara Berau yang dinamakan Nagri Marancang.
Namun belakangan sebagian utara Nagri Marancang (Sabah bagian timur) terlepas dari Berau karena diklaim sebagai wilayah mandala Brunei, kemudian oleh Brunei dihadiahkan kepada Kesultanan Sulu dan Suku Suluk mulai bermukim di sebagian wilayah tersebut.
Kemudian kolonial Inggris menguasai sebelah utara Nagri Marancang dan Belanda menguasai sebelah selatan Nagri Marancang (sekarang provinsi Kaltara).
Wilayah yang menjadi Provinsi Kaltara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Kesultanan Bulungan menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu. Namun Kerajaan Berau (yang merupakan induk dari Kesultanan Bulungan) menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).
Sampai tahun 1850, negeri Bulungan masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu. Namun tahun 1853, negeri Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau.
Walaupun belakangan negeri Bulungan di bawah kekuasaan Pangeran dari Brunei, tetapi negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau.
Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda termasuk Berau dan daerah taklukannya.
Karena itu, Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya yang diperolehnya dari Banjar berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan Daerah Aliran Sungai Jelai (salah satu wilayah Kepangeranan Kotawaringin di dalam negara kesultanan Banjar), sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau.
Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan dan distrik Tidung yang dihapuskan tahun 1916.
Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung di wilayah Tawau.
Pembentukan, Heterogenitas Penduduk, dan Pendidikan
Proses pemekaran Kaltara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an. Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kaltara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada 25 Oktober 2012.
Kaltara memiliki luas wilayah ± 75.467.70 km², terletak di posisi antara 114º 35’ 22’ – 118º 03 00’ Bujur Timur dan antara 1º 21’ 36’ – 4º 24’ 55’ Lintang Utara. Selain itu sesuai dengan batas kewenangan provinsi, Provinsi Kaltara memiliki luas lautan seluas 11.579 km² (13% dari luas wilayah total).
Provinsi Kaltara memiliki 1 kota dan 4 kabupaten, yang meliputi Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
Penduduk Kaltara sangat heterogen dan terbagi menjadi berbagai macam suku bangsa seperti penduduk asli Kalimantan yaitu suku Dayak (Lun Bawang /Lun Dayeh, Kenyah, Murut), suku Banjar, Melayu Bulungan, suku Tidung dan suku Kutai, suku Bajau.
Lalu, kelompok pendatang terbesar seperti suku Jawa, Makassar, Bugis, Mandar, Buton, Madura, Toraja, Gorontalo, Bawean, Kaili, Tausug, Tolaki, dan lainnya banyak mendiami Kaltara.
Berdasarkan agama di Kaltara menurut Kementerian Dalam Negeri (2021), 507.780 adalah Muslim, 137.540 Protestan, 42.260 Katolik, 4.165 Buddha, 344 Hindu, 151 Konghucu, dan 11 agama tradisional.
Pendidikan bagi anak di Kaltara masih memerlukan perbaikan ke arah yang lebih baik dan itu berpengaruh bagi kelangsungan hidup warga perbatasan. Hal ini karena penduduk yang tinggal di daerah perbatasan bekerja di perkebunan sawit dan jauh dari pemukiman warga, walhasil anak-anak tak mendapatkan akses pendidikan.
Selain ketiadaan pilihan lainnya, hal lain adalah warga yang bekerja di kebun sawit di Malaysia putus sekolah dan tak berkeahlian.
Menurut Sistem Informasi Data Statistik Sektoral Kaltara, 1.140 ruang kelas SD hingga SMA mengalami rusak sedang hingga berat. Per 2019, sebanyak 30 sekolah dasar dan menengah telah direhabilitasi dan 12 di antaranya dekat perbatasan Indonesia-Malaysia yang tersebar di Kabupaten Malinau dan Nunukan dengan anggaran mencapai Rp 34 miliar.
Namun, ada upaya pemberdayaan pendidikan oleh masyarakat: seperti yang dicontohkan Kabupaten Malinau. Daerah ini memiliki program jam belajar masyarakat (jambelmas) yang berasal dari Gerakan Wajib Belajar 16 Tahun dengan perpustakaan desa dan rumah baca masyarakat. (Sumber: Wikipedia)