Samarinda, beritaalternatif.com – DPRD Kaltim menyoroti perbaikan jalan poros Samarinda menuju Kukar, Kubar, dan Mahulu yang tak maksimal. Terlebih bagi jalur menuju Kubar dan Mahulu. Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses darat yang biasa digunakan masyarakat.
Sepanjang jalur itu tampak kerusakan jalan. Bahkan di beberapa ruas jalan ada yang hampir longsor dan berlubang. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengaku merasakan hal tersebut karena acap kali melewati jalur itu. Baik saat mudik atau perjalanan terkait rangka tugas kedewanan. Misalnya saja, reses, sosper, kunjungan dapil, dan lainnya. Ekti pun sangat mengetahui kondisi jalan Kubar-Mahulu itu.
Masyarakat setempat mengeluhkan kondisi tersebut selama dua tahun terakhir. Jarak tempuh dari Samarinda ke Kubar yang biasanya hanya memakan waktu 7 jam. Kini paling cepat 10 jam. Terutama dari Kukar ke Kubar.
“Padahal sudah ada anggaran senilai Rp 366 miliar yang diperuntukkan untuk perbaikan jalan itu. Anggaran proyek bersumber dari APBN yang ada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kaltim,” bebernya baru-baru ini.
Ekti yang merupakan legislator asal Dapil Kubar dan Mahulu itu, mengatakan, kontraktor yang bertanggung jawab terhadap perbaikan jalan itu tak bekerja maksimal.
Walhasil, perbaikan jadi lambat. Diketahui, ada tiga kontraktor yang mengerjakan preservasi jalan. Proyek itu juga masuk ke Multi Years Contract (MYC) yang anggarannya diturunkan beberapa tahap mulai 2020-2022.
Contohnya untuk segmen Jalan Sp Blusuh-Sp 3 Damai-Barong Tongkok-Mentiwan (Sendawar) dikerjakan oleh PT Perancis Nur. Konsultannya PT Jasa Tehnik Mandiri. Nilai kontraknya mencapai Rp 16,445 miliar. Dibagi dalam APBD TA 2020 sebesar Rp 8,097 miliar dan APBD TA 2021 Rp 9,3 miliar.
Kemudian segmen Jalan Gusig-Sp Blusuh ditangani oleh PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp 160,727 miliar yang dilaksanakan selama 821 hari dan masa pemeliharaan selama 365 hari. Diketahui, tanggal kontrak terhitung pada 30 September 2020.
Selanjutnya, untuk segmen Jalan Sp Blusuh-Batas Kalteng-Kubar ditangani dengan nilai proyek Rp 189,829 miliar. Namun, belum didapatkan informasi terkait kontraktor yang bertanggung jawab untuk itu. Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya adalah 807 hari dan pemeliharaan 365 hari.
“Masyarakat sudah sering meminta pemerintah agar segera memperbaiki kerusakan jalan. Karena memang ini menjadi akses satu-satunya yang dimiliki masyarakat,” lanjutnya.
Ekti pun akan menindaklanjuti masalah ini. Sembari membangun komunikasi dan koordinasi bersama Pemprov Kaltim atau lembaga dari pemerintah pusat yang bertanggung jawab.
“Saya akan meminta agar perbaikan jalan ini dapat segera dirampungkan. Supaya masyarakat bisa menikmati jalan yang baik dan bagus. Ini menjadi bagian dari usaha dan perjuangan saya,” tandasnya. (Ang)