Samarinda, beritaalternatif.com – Anggota DPRD Kaltim Syafruddin menilai pada tahun ketiga kepemimpinan Isran Noor-Hadi Mulyadi, belum terdapat karya-karya monumental yang diwujudkan keduanya.
Sebaliknya, kata dia, akhir-akhirnya ini semakin tak jelas arah pembangunan untuk mewujudkan Kaltim Berdaulat yang menjadi slogan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tersebut.
“Dan yang paling parah di ujung tahun ketiga memasuki tahun keempat, komunikasi dua lembaga sejajar yang sama-sama memiliki peran strategis dalam pengelolaan pemerintahan daerah, eksekutif-legislatif, betul-betul terbatas dan cenderung tertutup,” ujarnya sebagaimana dikutip berita Alternatif.com pada Senin (23/8/2021).
Syafruddin juga menyampaikan, hingga kini Isran-Hadi belum menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2021. Tak jelas alasan keduanya sehingga belum menyampaikan dokumen tersebut.
“Begitu juga penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 juga belum disampaikan sehingga DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran belum bisa berbuat apa-apa akibat keterlambatan ini,” tegasnya.
Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pemerintah daerah wajib menyampaikan KUA PPAS pada minggu ketiga bulan Juli kepada DPRD.
“Dan sekarang sudah memasuki minggu keempat bulan Agustus,” sesalnya.
Berikutnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim itu mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Muhammad Sabani akan mengakhiri masa dinas atau pengabdiannya pada 1 Februari 2022.
Artinya, sebut Syafruddin, Sabani akan memasuki masa purna tugas tak lebih dari enam bulan. Namun, DPRD belum mendengarkan adanya langkah-langkah dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk segera membentuk Tim Seleksi (Timsel) Sekda Kaltim.
“Karena kita semua tau bahwa kerja Timsel ini panjang kurang lebih enam bulan, belum lagi mandek di tingkat pusat karena pengangkatan Sekda adalah melalui Kepres, artinya jika tidak segera dibentuk Timsel, maka ancaman penunjukan Plt Sekda sulit untuk dihindari,” jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan, seluruh anggota Pansus dari semua Raperda, mengeluhkan tidak kooperatifnya kepala-kepala OPD sebagai pembantu Gubernur. Pasalnya, setiap kali diadakan rapat, banyak pimpinan OPD yang tak menghadirinya.
“Ini sangat menghalangi percepatan pembahasan Raperda-Raperda yang diajukan pemerintah maupun Raperda inisiatif DPRD,” pungkas Syafruddin. (ln)