BERITAALTERNATIF.COM – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Bawaslu Kaltim di Swiss Bell-Hotel Samarinda pada Jumat (15/7/2022).
Penandatanganan kerja sama ini merupakan awal dari kerja sama antara PW KAMMI Kaltimtara dan Bawaslu Kaltim dalam mengawasi Pemilu 2024.
Sebelum penandatanganan kerja sama tersebut, kedua belah pihak melakukan pertemuan pada Selasa (7/6/2022) di Kantor Bawaslu Kaltim.
Mereka membahas partisipasi elemen masyarakat dalam mengawasi pemilu serentak 2024. PW KAMMI Kaltimtara pun bersedia berkontribusi dalam mengawal dan mengawasi Pemilu 2024.
Sebelumnya, PW KAMMI Kaltimtara juga menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu lalu, yang harus dituntaskan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024.
Beberapa permasalahan tersebut adalah kampanye yang tidak sesuai ketentuan, politik uang yang masih marak, dan partisipasi serta kontribusi pemuda yang masih minim dalam mengawal dan mengawasi pemilu sebelumnya.
Karena itu, pada momen tersebut PW KAMMI Kaltimtara bersama elemen masyarakat berkomitmen mengawasi pemilu dengan penandatanganan nota kesepahaman sebagai awal dari komitmen PW KAMMI Kaltimtara dalam menyukses Pemilu 2024.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ahmad Imam Syamsuddin selaku Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara dan Dr. Saiful selaku Ketua Bawaslu Kaltim.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan pengurus partai politik peserta pemilu dan Lembaga Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Indonesia Wilayah Kalimantan.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik bertajuk Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Potensi Sengketa pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Pembicara dalam diskusi publik itu antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim Sufian Agus dan Anggota LBH Anshor sekaligus dosen UINSI Samarinda, Agus.
Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara Ahmad Imam Syamsuddin mengatakan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam diskusi tersebut sebagai bentuk kepedulian mereka dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Kaltim.
Kata dia, pengawasan Pemilu 2024 oleh PW KAMMI Kaltimtara bertujuan agar pesta demokrasi tersebut dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemilu juga diharapkan dapat memenuhi harapan rakyat dan bangsa Indonesia, sehingga pemilu tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan politik golongan tertentu,” pungkasnya. (*)