Search
Search
Search
Close this search box.

Kasus Covid-19 di Kukar Terus Menurun, Pemkab Longgarkan Aktivitas Masyarakat

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Penyebaran Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) semakin melandai dalam beberapa pekan terakhir.

Hal itu mengubah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar daerah Jawa dan Bali turun dari level 4 ke level 2. Penurunan status ini diatur dalam Permendagri Nomor 48/2021.

Sekretaris Daerah, Sunggono, Selasa (19/10/2021) pagi, mengatakan, Permendagri terakhir yang pihaknya terima menyebutkan Kukar masih di level 2 bersamaan dengan Kota Balikpapan dan Samarinda dan Mahakam Ulu yang berada di level 1.

“Mobilitas masih tinggi meskipun kecenderungan yang terkonfirmasi positif sangat berkurang apalagi yang meninggal dunia sangat kecil,” kata Sunggono.

Ia melanjutkan, kebijakan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tetap menuruti Permendagri, namun secara khusus Kukar tidak mengadopsi secara keseluruhan kebijakan tersebut.

“Kami memberikan kelonggaran di beberapa hal, termasuk jumlah kunjungan tempat wisata, tempat ibadah, kemudian kegiatan kemasyarakatan termasuk juga hampir sudah merelaksasi semua kegiatan,” kata dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena aturan yang dibuat tetap ditegakkan bagi siapa pun yang melanggarnya.

“Bagi mereka yang secara nyata melanggar ketentuan misalnya enggak pakai masker, tapi kebijakan saat ini lebih fokus kepada peningkatan jumlah vaksinasi itu yang kita komitmen,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisement

BERITA TERKAIT

Advertisement
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA