Search
Search
Close this search box.

Tahun Depan DKP Kukar akan Bangun Tempat Pendaratan Ikan di Kecamatan Samboja

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Pada awal tahun 2023, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan membangun Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di Kecamatan Samboja.

Pembangunan TPI ini merupakan prioritas yang telah direncanakan sejak lama oleh DKP Kukar. Hal ini disampaikan oleh Kepala DKP Kukar Muslik baru-baru ini di Kantor Bupati Kukar kepada beritaalternatif.com.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kukar tahun 2021-2026, sambung dia, terdapat tiga lokasi pembangunan TPI di Kukar.

Pembangunan tiga TPI tersebut direncanakan akan dibangun di Samboja, Muara Badak, dan Anggana. “Tiga TPI itu yang sudah kita rencanakan,” katanya.

Sejatinya, sambung Muslik, pembangunan TPI di Samboja akan dibangun tahun ini. Namun, karena terkendala masalah teknis, pihaknya menunda pembangunannya hingga awal tahun depan.

Ia menyebutkan bahwa TPI sengaja dibangun di Samboja karena para nelayan di Kukar berada di kecamatan di wilayah pesisir tersebut.

“Samboja dan Muara Badak itu sentra nelayan kita. Anggana juga sentra-sentra nelayan,” terangnya.

Secara keseluruhan, nelayan di Kukar berjumlah 18 ribu jiwa. Sebagian besar dari mereka beraktivitas serta bermukim di wilayah pesisir.

Sebagai sentra nelayan, pembangunan TPI di tiga kecamatan tersebut dinilai sangat penting. Salah satu alasannya, setiap ada aktivitas nelayan, mestinya terdapat TPI.

“Supaya bisa terkoordinir. Banyak fungsi TPI. Di samping tempat jual beli ikan, transaksi, juga untuk pendataan supaya terkontrol,” jelasnya.

Alasan lain, kata Muslik, Pemkab Kukar ingin menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas jual beli ikan yang ditangkap para nelayan. Pasalnya, selama ini Pemkab Kukar belum pernah mendapatkan PAD dari sektor tersebut.

Keberadaan TPI, lanjut dia, dapat memudahkan pemerintah daerah menghitung jumlah ikan yang ditangkap para nelayan. Dengan begitu, Pemkab Kukar dapat membuat kebijakan untuk menghimpun PAD dari aktivitas penangkapan dan penjualan ikan.

“Paling tidak ada pendapatan dari sana. Karena retribusi itu kan setelah kita fasilitasi baru kita tarik retribusi,” katanya.

Dia berharap keberadaan TPI dapat meningkatkan kualitas ikan yang ditangkap para nelayan Kukar. Begitu juga dengan proses jual beli ikan. Ia berharap ikan yang dijual dan dibeli terdata dengan baik.

“Kemudian kita juga dapat PAD dari situ. Sebenarnya tujuannya itu. Di mana-mana setiap ada sentra-sentra nelayan, kita fasilitasi seperti itu,” pungkasnya. (adv/um)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA