BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ari Bintang Prakosa Sejati berjanji akan menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar.
Dia mengakui bahwa Kejari Kukar terus mendalami dan mengembangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan APBD Kukar tahun 2023 tersebut.
“Itu target kita. Kasus itu akan kita tuntaskan,” tegasnya dalam wawancara via telepon dengan awak media Berita Alternatif pada Kamis (28/3/2024).
Disinggung alat bukti serta tersangka dalam kasus tersebut, ia menegaskan bahwa Kejari Kukar masih merahasiakannya. “Rasia. Masih penyelidikan,” ucapnya.
Ari juga tak memberikan keterangan detail terkait pejabat dalam bidang atau komite yang dibawahi Dispar Kukar yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
“Masih list. Belum bisa diungkap,” katanya.
Setelah masuk tahap penyidikan, dia akan merilis kasus tersebut. Kemudian, Kejari Kukar akan mengumumkan kelanjutan kasus korupsi ini. “Kita progres terus,” ujarnya.
Media ini menerima informasi dari sejumlah pihak bahwa kasus korupsi tersebut melibatkan seorang kepala bidang di lingkungan Dispar Kukar.
Namun, informasi lain menyebut Kejari Kukar justru tengah mendalami kasus korupsi di Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Kukar.
Ketua Pesona Kukar Akhmad Rifai Arifin Putra memberi gambaran bahwa pengelola Kekraf Kukar kerap dipanggil dan diperiksa oleh Kejari Kukar.
Dia menuding Kejari Kukar berusaha mengobrak-abrik Kekraf Kukar di tengah usaha lembaga tersebut menumbuhkan perekonomian daerah.
“Komite yang mengangkat nama baik Kukar malah diobrak-abrik dengan adanya pemeriksaan di setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kekraf,” ucapnya. (*)
Penulis: Ufqil Mubin