BERITAALTERNATIF.COM – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar bersama jajaran personel Polres Kukar berhasil meringkus salah satu anggota DPRD Kukar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Khoirul Mashuri, Kamis (5/7/2023).
Mashuri yang sebelumnya dikabarkan beberapa kali mangkir dari panggilan Kejari Kukar menjadi salah satu daftar orang yang paling dicari oleh pihak kejaksaan.
Anggota dewan yang dikabarkan kembali menjadi bakal calon anggota legislatif dari PKB pada Pemilu 2024 itu ditangkap di tempat kediamannya di Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, Kukar.
Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Kukar, Ahmad Reza Guntoro menjelaskan, saat ditangkap, mantan Kepala Desa Giri Agung itu sedang bersama beberapa orang warga mengurus usahanya.
“Ini sudah kami lakukan eksekusi. Penangkapan kami lakukan sekitar jam 10 pagi. Dia lagi bersama masyarakat,” kata Guntoro.
Ia mengaku pada saat penangkapan pihaknya menghadapi perlawanan dari Mashuri.
Setelah dieksekusi oleh tim dari Polres Kukar, kini Mashuri ditahan di Lapas Tenggarong. Ia akan menjalani hukuman selama satu tahun sepuluh bulan.
Kejari Kukar sudah menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan eksekusi terhadap Mashuri. Sebelumnya, MA menolak kasasi Mashuri.
“Pada saat putusan hakim dikeluarkan ia menghilang pada saat banding. Kini sudah ditangkap dan sudah dimasukkan ke Lapas,” pungkasnya. (rh/fb)