BERITAALTERNATIF.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyelidiki kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan pejabat di lingkungan Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar.
Kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak tersebut terjadi dalam pengelolaan anggaran Dispar Kukar melalui Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kukar.
Kepala Kejari Kukar Ari Bintang Prakosa Sejati menjelaskan bahwa kasus ini muncul dalam pengelolaan anggaran Bidang Ekraf Dispar Kukar pada tahun 2023.
“Kita tentukan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas perbuatan ini dan kita tuntaskan,” tegasnya saat diwawancarai awak media di Kantor Kejari Kukar pada Selasa (26/3/2024).
Dia menegaskan, Kejari Kukar akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Ini kan masih dalam tahap penyelidikan. Nanti setelah penyidikan, baru kita umumkan. Karena masih dalam tahap penyelidikan, belum bisa terlalu terbuka,” terangnya.
Ia mengaku sangat prihatin atas kasus korupsi di Dispar Kukar. Pasalnya, kasus ini akan mengganggu proses pembangunan daerah serta merugikan negara.
Kata dia, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan dalam pembangunan daerah.
Bintang pun berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut, sehingga pihak-pihak yang terlibat di dalamnya mendapatkan hukuman setimpal. “Kita akan tuntaskan,” tegasnya. (jt/fb)